Surabaya, NU Online
Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Surabaya menyatakan perang terhadap maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pemuda Surabaya.
Bersama dengan beberapa elemen masyarakat, LSM, pelajar, pondok pesantren, dan komunitas remaja masjid, PC IPNU Surabaya mengadakan acara Deklarasi Pemuda Surabaya Antinarkoba. Acara ini merupakan respon sekaligus langkah antisipasi terhadap maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang belakangan ini penyebarannya mulai menyasar kalangan pelajar baik di sekolah, komunitas remaja, maupun pondok pesantren.
Deklarasi yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Februari 2016 di Gedung Wanita Candra Kencana Surabaya ini selain dihadiri oleh pengurus PC IPNU Surabaya, juga turut mendapat dukungan dari berbagai komunitas anak muda di Surabaya, antara lain Yayasan Cinta Anak Bangsa, santri-santriwati Pesantren Ammanatul Ummah Surabaya, Pesantren Nurul Huda Surabaya, Pesantren Nyai Hj Ashfiyah Surabaya, siswa-siswi dari berbagai SMA-MA-SMK se-Surabaya, Gerakan Anak Muda Antinarkoba (Gaman) Surabaya, Forum Komunikasi Remaja Masjid Surabaya, Karang Taruna, dan komunitas anak muda lain. Hadir juga mewakili PCNU Surabaya, HM Musyafa’ Rouf.
Ketua IPNU Surabaya Agus Setiawan mengatakan deklarasi pemuda Surabaya Antinarkoba didasarkan pada kegelisahan melihat fenomena mutakhir yang cukup memprihatinkan. Banyak siswa-siswi, pemuda di Surabaya yang menggunakan narkoba. Situasi penyebaran narkoba dan minuman keras saat ini rentan menyasar generasi muda seperti siswa, mahasiswa, bahkan santri. Tiap harinya tunas bangsa gugur percuma.
“Kita jelas bertekad bulat melawan segala bentuk peredaran narkoba yang ada di dunia pendidikan. Mengingat jaringan narkoba yang berkembang di luar negeri maupun yang sedang tumbuh di Indonesia sudah mulai masuk ke nadi-nadi dunia pendidikan. baik SMA maupun perguruan tinggi,” katanya usai kegiatan deklarasi.
Dalam waktu dekat, tutur Harun Rosyid, Sekretaris IPNU Surabaya, pihaknya akan menggalang dukungan dari seluruh sekolah, LSM, komunitas muda yang ada di Surabaya dan perguruan tinggi di Surabaya untuk bersama-sama menyatukan komitmen memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius menurut Harun, Apabila tidak dilakukan penanganan serius maka masa depan generasi muda sangat terancam.
“Aset terbesar bangsa Indonesia adalah pemuda, mereka harus dilindungi. Jangan sampai tergoda oleh narkoba,” ungkapnya.
Tidak hanya sekedar deklarasi, aksi-aksi nyata pencegahan peredaran narkoba di Surabaya sudah dilaksanakan oleh PC IPNU Surabaya yang bekerjasama dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa setahun terakhir sebelum pelaksanaan deklarasi ini, Adapun bentuk kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan antara lain dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa-siswi di sekolah-sekolah maupun pondok pesantren yang ada di Surabaya.
Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba tidak hanya berhenti sekedar sosialisasi, tapi juga membentuk kader-kader penyuluh dari siswa-siswi di internal sekolah yang bersangkutan agar bisa mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada rekan-rekan sebayanya. Serta kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kampanye terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, seperti pembuatan film pendek tentang bahaya narkoba dan juga turnamen futsal antar sekolah. Harapannya dengan adanya kegiatan-kegiatan yang bersifat positif bisa meminimalisir anak-anak muda, para pelajar untuk tidak mencoba narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Red: Mukafi Niam