Kader PMII Harus Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
NU Online · Senin, 14 Juli 2008 | 04:12 WIB
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam menjalankan roda organisasi harus selalu memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kader PMII Kota Pariaman/Kabupaten Padangpariaman tidak boleh mementingkan perjuangan pribadi semata. Dengan organisasi kader harus bercita-cita untuk mensejahterakan masyarakat.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Padangpariaman Yulius Danil ketika memberikan materi pada Masa Perkenalan Anggota Baru (Mapaba) PMII Kota Pariaman/Kabupaten Padangpariaman, Minggu (13/7), di kampus STIE Sumatera Barat, Pariaman. Mapaba diikuti sebanyak 25 orang mahasiswa dari perguruan tinggi yang ada di Pariaman. Demikian dilaporkan Kontributor NU Online Armaidi Tanjung di Padang.<>
Menurut Yulius Danil, dalam berorganisasi kader PMII harus punya logika berpikir yang loyal terhadap sosial masyarakat. “Orang Pariaman merupakan salah satu orang yang jago berorganisasi, karena orang Pariaman berkenal dengan sosialnya,” kata Yulius Danil.
Ditambahkan, sebagai kader pemimpin, anggota PMII tidak boleh berbohong. Karena pemimpin itu tidak boleh berbohong. Kalau pemimpin sudah pembohong, maka yang dipimpinnya pasti tidak akan memiliki kepercayaan lagi.
Kondisi yang ada di tengah kehidupan kita, banyak pemimpin yang tidak lagi dipercaya rakyatnya. Sementara itu, narasumber lain mantan Ketua PC PMII Kota Padang Syahlul Munal menyebutkan, visi PMII adalah bagaimana menciptakan kepribadian muslim dalam kerangka negara kesatuan Indonesia. PMII merupakan organisasi mahasiswa yang akan terus memperjuangkan paham ahlussunnah waljamaah di Indonesia.
Ketua Panitia Mapaba Ory Sativa Syakban menyampaikan, Mapaba berlangsung sehari dengan narasumber Mantan Sekda Pariaman Mukhlis Rahman, Kasi Mapenda Kandepag Padangpariaman Helmi, dan Ketua PC PMII Kota Padang Ulil Amri. (arm)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua