Semarang, NU Online
Munculnya program Kredit Ultra Mikro (KUM) merupakan peluang cukup baik untuk memperkuat posisi koperasi sekaligus mengembangkannya. Oleh karena itu, program tersebut harus dimanfaatkan sebaik-bakinya demi kejayaan koperasi.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Induk Koperasi Syirkah Muawanah (Inkopsim), HM Al Khaqqoh Istifa saat menyampaikan pengarahan pada penutupan Silaturrahmi dan Ekonomi Fokus, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyaluran Kredit Ultar Mikro bagi Calon Koperasi Penyalur se-Jawa Tengah. Kegiatan dilangsungkan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Rabu (18/5).
Menurutnya, KUM memang dibuat sedemikian rupa untuk memberikan akses permodalan kepada pelaku usaha kecil guna mengembangkan usahanya.
“Namanya saja Kredit Usaha Mikro. Jadi memang didesain untuk mengembangkan usaha kecil yang tumbuh subur di masyarakat,” ungkapnya sebagaimana rilis yang dikirim kepada NU Online.
Gus Khaqqoh, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa pemerintah dan masyarakat tidak boleh abai untuk membina dan mengembangkan usaha kecil melalui koperasi. Sebab usaha kecil merupakan urat nadi ekonomi masyarakat, dan tak akan mudah terpengaruh oleh kondisi ekonomi global. Sehingga jika usaha yang berbasis kebutuhan primer masyarakat itu stabil, maka tentu secara nasional akan memperkokoh ketahanan ekonomi masyarakat.
“Di situlah pentingnya KUM sebagai program permodalan usaha kecil masyakarat,” tegasnya.
Lebih jauh ia juga mengimbau agar koperasi penyalur KUM tidak main-main dalam menerima amanah sebagai penyalur. Dalam arti koperasi harus bekerja secara profesional sehingga penyaluran KUM dapat dipertanggungjawabkan.
“Koperasi harus bisa menghitung dengan cermat potensi calon debitur. Tidak boleh longgar, tapi juga boleh terlalu kaku,” urainya.
Acara tersebut selain diikuti oleh 130 perwakilan koperasi primer, juga dihadiri Ketua Bidang Ekonomi PBNU, H Eman Suryaman dan beberapa nara sumber lain. (Aryudi Abdul Razaq/Ibnu Nawawi)