Daerah

NU Pringsewu Imbau Pembatasan Jumlah Jamaah Shalat Id

Senin, 18 Mei 2020 | 12:15 WIB

NU Pringsewu Imbau Pembatasan Jumlah Jamaah Shalat Id

Gedung PCNU Pringsewu (Foto: M Faizin)

Pringsewu, NU Online
Kondisi wabah Corona yang masih belum mereda di berbagai daerah perlu disikapi dengan arif dan bijaksana oleh seluruh elemen masyarakat.
 
Menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar, terlebih di daerah atau kawasan penyebaran Covid -19 yang belum terkendali, menjadi cara tepat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Terlebih sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang biasanya umat Islam melaksanakan shalat Id dengan jumlah banyak di masjid ataupun tanah lapang.
 
"Untuk tahun ini kita berlebaran dalam situasi yang sulit. Kaidah fikih menyebutkan Dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih. Kita sebaiknya menghindari hal yang dapat menimbulkan kerugian dibanding mengambil manfaat dari sesuatu. Sebaiknya kita melaksanakan kesunahan shalat Id di rumah bersama keluarga di tahun ini," kata Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu H Taufik Qurrahim, Senin (18/5).
 
Jikapun berinisiatif untuk melaksanakan ibadah shalat Id berjamaah di luar rumah, NU Pringsewu sudah menerbitkan panduan pelaksanaan ibadah shalat Id yang bisa dipedomani umat Islam khususnya di Kabupaten Pringsewu. Panduan dan juga imbauan tersebut diterbitkan berdasarkan kondisi di lapangan bahwa sampai dengan saat ini daerah di Kabupaten Pringsewu masih relatif bisa terkendali.
 
"Imbauan sekaligus panduan Ibadah shalat Id juga sesuai dengan imbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 3953/C.I.034.04.2020 tentang pelaksanaan ibadah-ibadah di bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1441 H," tambahnya.
 
Di antara poin penting imbauan tersebut adalah membatasi jumlah jamaah dan mengingatkan jamaah yang memiliki permasalahan kesehatan baik ringan maupun berat serta para pendatang dari luar daerah agar tidak ikut melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah.
 
"Jamaah shalat Id dibatasi dengan melaksanakannya di masjid, mushala, majelis taklim, atau halaman rumah melalui koordinasi dengan pamong dan aparat setempat. Dan juga yakin kondisi lingkungannya bebas Covid-19 dan tidak terdapat penularan," katanya.
 
Berikut sembilan poin Imbauan dan Panduan Ibadah Idul Fitri 1441 H yang dikeluarkan PCNU Pringsewu
 
Pertama, melakukan ibadah dan perayaan Idul Fitri 1441 H dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah. 
 
Kedua, melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di kediaman masing-masing dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid) sesuai panduan yang telah diterbitkan oleh PCNU Kabupaten Pringsewu tanggal 10 Mei 2020.

Ketiga, jika yakin kondisi lingkungannya bebas Covid-19 dan tidak terdapat penularan, maka bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, mushala, majelis taklim, atau halaman rumah melalui koordinasi dengan pamong dan aparat setempat.
 
Keempat, jika Shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid, mushala, majelis taklim, atau halaman rumah maka harus dibatasi jumlah jamaah dan menggunakan protokol yang sudah dikeluarkan PBNU di antaranya melakukan pembersihan area dengan melakukan penyemprotan lokasi, menggulung karpet, menyediakan peralatan cuci tangan, hand sanitizer, thermogun (alat pengukur suhu badan), menggunakan masker, dan tidak melakukan kontak fisik.

Kelima, untuk menghindari berkumpulnya massa yang banyak, pelaksanaan shalat Idul Fitri tidak terkonsentrasi pada satu lokasi di satu lingkungan.
 
Keenam, memperpendek bacaan shalat dan menggunakan khutbah pendek Idul Fitri yang sudah diterbitkan oleh PCNU Kabupaten Pringsewu.
 
Ketujuh, jamaah yang memiliki permasalahan kesehatan baik ringan maupun berat serta para pendatang dari luar daerah agar tidak ikut melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah.
 
Kedelapan, memanfaatkan media teknologi informasi untuk mempertahankan budaya silaturahmi dan saling maaf-memaafkan seperti video call dan media sosial.
 
Kesembilan,  senantiasa berdoa dan melakukan ikhtiar serta tawakkal kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 segera hilang dan masyarakat dapat melakukan aktivitas normal seperti sedia kala.
 
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan