Daerah

NU Tulungagung Gelar Apel dan Istighotsah untuk Peringati Harlah

Senin, 9 Mei 2016 | 12:28 WIB

Tulungagung, NU Online
Dalam rangka memperingati hari lahir (harlah) Ke-93 NU, PCNU Tulungagung menggelar apel warga dan istighotsah. Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Forpimda Kab. Tulungagung, para masyayih, dan warga NU dari berbagai unsur tersebut dilaksanakan pada hari Ahad, tanggal 8 Mei 2016 di Parkir Barat GOR Gedang Sewu Kabupaten Tulungagung, mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. 

Acara diawali dengan pembacaan istighotsah yang dipimpin oleh KH Maskur, dari Jatman PCNU Tulungagung, dilanjutkan dengan do’a bersama oleh sembilan orang masyayih, baik dari unsur mustasyar PCNU Tulungagung maupun dari unsur syuriyah. Acara tersebut diikuti lebih dari 4.000 warga NU dengan khitmat dan tertib.

Setelah acara istighotsah, acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pernyataan sikap oleh Ketua PCNU Kabupaten Tulungagung, KH Abdul Hakim Mustofa. 

Dalam pernyataan sikap tersebut, PCNU Tulungagung menyatakan sikapnya atas beberapa hal yang sedang hangat dibicarakan, antara lain:

1. Menyatakan untuk tetap mendukung Pancasila sebagai ideologi bangsa, Bhinneka Tunggal Ika sebagai alat pemersatu bangsa, NKRI sebagai bentuk final Negara, dan Undang-Undang Dasar 45 sebagai Konstitusi Negara.

2. Mendukung pemerintah untuk membubarkan kelompok-kelompok atau organisasi yang jelas-jelas menolak dan bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, dan hendak mengubah bentuk NKRI.

3. Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan peran sertanya dalam membersihkan penyakit masyarakat dalam bentuk perjudian, penjualan minuman keras, prostitusi, dan penggunaan narkoba.

4. Mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan daerah tentang madrasah diniyah.

Acara tersebut juga dimeriahkan dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan oleh Tim Paduan Suara STAI Diponegoro Tulungagung, pembacaan shalawat oleh PC Lesbumi Kab. Tulungagung, atraksi pencak silat oleh Pagar Nusa Tulungagung serta bazar oleh Muslimat NU dan Fatayat NU Kabupaten Tulungagung. 

Red: Mukafi Niam