Daerah

PCNU Rembang Tegaskan, Sensus NU Bukan untuk Kepentingan Pilkada

Ahad, 23 Agustus 2020 | 03:00 WIB

PCNU Rembang Tegaskan, Sensus NU Bukan untuk Kepentingan Pilkada

Kegiatan Sensu NU untuk pendataan potensi nahdliyin di Kabupaten Rembang (Foto: NU Online/Asmui)

Rembang, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rembang, Jawa Tengah KH Ahmad Sunarto menegaskan, Sensus NU tidak ada hubungannya dengan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan berlangsung pada 9 Desemeber 2020.

 

"Apa yang akan dilakukan PCNU semata-mata untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi, terutama masalah database terkait dengan jumlah warga NU dan potensi yang dimiliki. Sehingga NU tahu pasti," tegasnya.

 

Penegasan itu disampaikan Kiai Sunarto saat PCNU menggelar pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) kepada ratusan petugas sensus NU Rembang di Gedung Haji Rembang Sabtu (22/8) malam.

 

Dikatakan, sensus NU sudah direncanakan sejak lama. Lantaran ada pandemi Covid-19 rencana tersebut menjadi tertunda. Namun setelah masa new normal, sensus NU kemudian dilanjutkan.  "Apa yang dilakukan PCNU murni kebutuhan organisasi. Tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," ujarnya. 

 

Meski diakui, setiap event Pilkada warga NU di Rembang belakangan ini mendapat bulliyan pada momentum pemilihan. Utamanya di Rembang dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan pesta demokrasi atau Pemilukada.

 

"Sensus warga NU atau pengadaan Kartanu sudah direncanakan sejak lama. Kalau ini ditunda terus tidak akan selesai. Sensus NU Rembang tidak ada hubungannya dengan Pilkada," ujarnnya.

 

Kiai Sunarto mengajak, warga NU tidak perlu cemas dengan bulliyan jika Sensus NU untuk kepentingan Pilkada. NU juga bulan partai politik dan tidak berpolitik, akan tetapi warga NU memiliki hak yang sama sebagai negara berhak memilih dan dipilih.

 

"NU menjadi sasaran buli setiap ada Pilkada, atau Pemilu yang lain sudah biasa. NU sudah tahan banting, kalau yang tidak paham itu bukan orang NU. Tetapi NU tidak berpolitik, tetapi pengurus NU punya hak seperti warga yang lain," tambahnya.

 

Tim Bimtek Sensus PWNU Jateng Herman mengatakan, pendataan berbasis data Sisnu bukan hanya menyasar anggota saja, tetapi juga aset-aset NU yang ada. Seperti masjid, sekolah, dan lembaga pendidikan, dan kesehatan.

 

"Nanti pendataan juga bukan hanya anggota, tapi juga aset, hingga jumlah politisi dari warga NU," jelasnya.

 

Dikatakan, petugas sensus, operator entri data, dan petugas pendataan lapangan sebelum melakukan tugasnya perlu mendapatkan pembekalan bimbingan teknis tentang Sensus NU berbasis Sisnu.

 

"Usia yang berhak di sensus NU sejak usia 13 tahun. Karena yang paling bawah Banon NU adalah IPNU-IPPNU. Sehingga anak sekolah MTs, SMP, dan santri wajib di sensus," pungkasnya. 

 

Kontributor: Asmui
Editor: Abdul Muiz