Kudus, NU Online
Sejumlah aktivis IPNU Kabupaten Kudus menyatakan prihatin terhadap berbagai program televisi yang belakangan ini lebih menonjolkan hiburan semata. Pada diskusi di Kantor IPNU Kudus Sabtu malam (19/4), mereka menilai tayangan hiburan televisi tidak berfaedah bagi kaum pelajar.
<>
“Program seperti YKS maupun dangdutan hanya menghibur dan tidak mendidik yang bisa mempengaruhi prilaku dan sikap generasi sekarang,” kata Komandan Corp Brigade Pembangunan (CBP) IPNU Kudus Khoirul Anam.
Menurut Anam, salah satu fungsi televisi memang sebagai media hiburan. Tetapi program hiburannya harus terdapat unsur mendidik. Apalagi penayangannya pada jam-jam awal yang dapat mempengaruhi semangat belajar anak sekolah.
“Dampak yang paling menyolok, sebagian besar anak-anak sekolah dasar sampai bisa meniru jogetan ala tayangan tv tersebut. Ini sangat memprihatinkan,” tandasnya.
Hal senada disampaikan pengurus IPNU lainnya Muhammad Izzul Ma’ali. Dikatakan program hiburan televisi semacam jogetan maupun goyangan akan berdampak negatif terhadap perilaku pelajar. “Oleh karenanya, saya meminta pelajar bisa selektif dalam menonton tayangan televisi,” katanya singkat.
Melihat kondisi demikian, aktivis IPNU meminta lembaga berwenang seperti Komisi Penyiaran Informasi (KPI) bisa mengingatkan program-program televisi yang kurang mendidik.
“Saya berharap KPI jangan hanya menyemprit stasiun TV yang menayangkan hiburan berbau SARA, pornografi dan hasutan saja, melainkan program tayangan yang tidak mendidik supaya bisa ditertibkan,” tegas Izzul Ma’ali. (Qomarul Adib/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua