Daerah

Perkuat Khidmah, Pengurus NU Sumenep Tandatangani Kontrak Jamiyah

Senin, 16 November 2020 | 03:30 WIB

Perkuat Khidmah, Pengurus NU Sumenep Tandatangani Kontrak Jamiyah

Proses penandatanganan kontrak jamiyah PCNU Sumenep oleh seluruh ketua lembaga. (Foto: NU Online/Firdausi)

Sumenep, NU Online

Sebelum digelarnya Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nadlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur beberapa waktu berselang digelar lokakarya. Tujuannya membahas Rencana Strategis (Renstra) yang diharapkan mampu memetakan isu strategis dan capaian bagi kepengurusan NU mendatang.

 

Hasil dari diskusi tersebut dilanjutkan ke sidang komisi saat Konfercab yang akhirnya menjadi indikator program kerja PCNU Sumenep selama 5 tahun ke depan.

 

Untuk mengamankan Renstra tersebut, pengurus harian menjelaskan kepada seluruh lembaga di acara taaruf. Pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan kontrak jamiyah bagi pengurus lembaga yang dipusatkan di kantor NU setempat, Ahad (15/11/).

 

Setelah mengenalkan seluruh pengurus harian dan lembaga, Kiai Zainul Hasan menyebutkan 8 arah dan capaian pengurus harian bersama lembaga.

 

Pertama, pengembangan dakwah ala thariqati Ahlusunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah yang dilakukan lebih massif dan dinamis.

 

"Yang kami harapkan adalah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama dan Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama merancang strategi dakwah digital dan membuat forum dai serta membuat materi secara tematik," kata Sekretaris PCNU Sumenep tersebut.

 

Jika berhasil, maka langkah berikutnya yang dapat dilakukan pengurus adalah dengan mudah melakukan labelisasi masjid. Seluruhnya dapat dipasang logo NU disertai jadwal imsakiyah termasuk terbitnya kalender.

 

Yang juga tidak kalah penting adalah keberadaan forum bahtsul masail. Yang mana, hasil musyawarah tersebut dijadikan sebagai sarana konsolidasi berupa memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus di tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU).

 

“Sehingga hal ini berimplikasi kepada sertifikasi tanah-tanah wakaf NU demi menyelamatkan aset organisasi," harapnya.

 

Kedua, peningkatan kualitas lembaga pendidikan dan pesantren lewat konsolidasi yang nantinya menciptakan forum silaturahim.

 

Ketiga, pelayanan hukum, kesehatan, kemaslahatan keluarga, dan tanggap bencana.

 

"Tidak hanya pelayanan hukum dan kesejahteraan keluarga yang diberikan, tapi masyarakat harus merasakan sentuhan khusus, yaitu proses pendampingan dan pengobatan alternatif bagi warga yang sakit serta siaga dalam penanggulangan bencana alam," pinta alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-guluk tersebut.

 

Keempat, penguatan keorganisasian, kepemimpinan, dan kaderisasi. Jika berhasil maka akan mewujudkan kelembagaan di setiap PRNU.

 

"Lewat kekuatan struktur, maka muncullah yang kelima, yaitu revitalisasi kelembagaan dan selalu melibatkan mustasyar serta a'wan dalam beberapa rapat harian," harapnya.

 

Mantan Koordinator Bidang Pengkaderan PCNU Sumenep tersebut melanjutkan bahwa yang keenam adalah pengembangan seni dan kebudayaan NU. Sedangkan yang ketujuh, mengembangkan ekonomi warga berbasis agraria.

 

"Kita harus melakukan pemetaan potensi keterampilan warga NU dan mendorong potensi pertanian yang ekonomis serta ramah lingkungan," terangnya.

 

Tak sampai di situ, NU-Care Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) wajib mendistribusikan kotak infak atau Koin di tempat strategis.

 

"Ingat, kegiatan yang bersifat ijtimaiyah, sumber dananya diambil dari gerakan Koin sporadis baik secara langsung dan elektronik," urainya.

 

Yang kedelapan adalah pengembangan pendidikan keaswajahan dan politik kebangsaan.

 

"Semoga di awal taarufan ini, seluruh lembaga mengetahui dan menjalankan amanahnya di masing-masing lembaga," tandasnya.

 

Acara diakhiri dengan membacakan surat perjanjian jamiyah yang diwakilkan kepada Kiai Imam Sutaji. Kemudian seluruh ketua lembaga menandatangani kontrak yang disaksikan oleh KH Hafidzi Syarbini selaku Rais PCNU Sumenep.

 

Kontributor: Firdausi

Editor: Ibnu Nawawi