Bandar Lampung, NU Online
Pondok Pesantren Al-Hikmah Bandar Lampung menggelar bedah buku Fiqih Kebangsaan karya tim penulis Himpunan Alumni Santri Lirboyo atau Himasal, Sabtu (20/10).
Pemateri kegiatan ini adalah Kiai Muhammad Hamim HR dan moderator yakni Ustadz Mustamar Imam M. Bedah buku dihadiri berbagai elemen santri, masyarakat, pelajar dan mahasiswa bahkan hadir pula sejumlah dosen yang salah satunya merupakan alumni Pesantren Lirboyo yakni Muallimin, dosen dari Universitas Lampung.
Pada mukaddimahnya, Kiai Hamim menjelaskan bahwa dasar agama mengacu pada dua hal. “Pertama, disebut nushusus syar'i atau tekstualitas agama dan maqashidus syar'i atau tujuan pokok agama,” katanya.
Maka, dari pemahaman dalam agama butuh kegeniusan dalam menentukan arah dan kaidah hukum. “Tapi penetapan hukum adalah hak legalisasi dari perintah,” ungkapnya.
Dalam paparannya, buku berjudul Fiqih Kebangsaan; Merajut Kebersamaan di Temngah Kebhinekaan yang sedang dibahas terangkum dalam enam bab. “Di antaranya adalah NKRI sebagai muahadah wathaniyyah atau pemersatu bangsa seperti yang terjadi di Makkah pada perjanjian hudaibiyah," ungkapnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di pesantren asuhan Ketua Himasal Propinsi Lampung, KH Maisir Basyaruddin tersebut berlangsung semarak. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari peserta bedah buku. (Ibnu Nawawi)