Jember, NU Online
Pondok pesantren dan guru ngaji, semakin diperhatikan oleh Pemkab. Buktinya, tahun ini keduanya digerojok dana APBD sebesar Rp 5,45 miliar. Angka ini separuh lebih tinggi dari anggaran tahun lalu untuk pos yang sama. Rinciannya, Rp 3 miliar untuk 300 pondok pesantren yang masing-masing akan mendapatkan Rp 10 juta. Sedangkan sisanya (Rp 2,45 miliar) disediakan bagi 6.125 guru ngaji yang tersebar di 245 desa. Tiap desa dijatah 25 guru ngaji, dan masing-masing akan memperoleh Rp 400 ribu.
Menurut Kabag. Kesra Pemkab Jember, Farouq, saat ini tim yang dibentuk Kesra telah selesai mendata dan memilih 300 pesantren yang bakal menerima dana tersebut. Dana itu diprioritaskan kepada pesantren yang memenuhi kriteria sebagai pesantren beneran. Bukan sekedar lembaga papan nama plus bangunan. Dikatakannya, jumlah pesantren di Jember sangat banyak dan data yang disuplai beberapa instansi terkait tidak sama jumlahnya. Versi RMI jumlah pesantren mencapai 250 buah. Versi Depag berjumlah 444 buah. Sedangkan versi kecamatan mencapai 713 buah. “Karena itu, kami harus seleksi, mana yang benar-benar pesantren”, ujar Farouq.
<>Mantan Dosen UIJ tersebut menjelaskan bahwa secara umum kriteria pesantren yang standar adalah mempunyai lokasi, ada bangunan, ada pengasuh, ada proses belajar-mengajar, ada kegiatan keagamaan, dan yang penting santrinya berdomisili. Sedangkan kriteria guru ngaji yang diprioritakan adalah guru ngaji yang salaf. Maksudnya yang tidak menarik iuran kepada santrinya. Sebab, “Kalau narik iuran berarti sudah dapat dari santri”, tambah Farouq.
Dana untuk pesantren akan dicairkan secara bertahap, dan akan dimulai dalam tri wulan pertama, kira-kira April mendatang. Sedangkan dana guru ngaji, biasanya dibagi menjelang bulan Ramadhan. “Ya, agar bisa dimanfaatkan untuk lebaran-lah”, tukas Faroq.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, H Miftahul Ulum berjanji akan mengupayakan tambahan qouta dana untuk pesantren lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang digelar sekitar bulan Juni mendatang. Itu memungkinkan karena program yang tidak terakomodasi dalam APBD, bisa lewat PAK. “Insya Allah, karena pesantren adalah bagian dari konstituen PKB”, ujar Ketua DPC PKB Jember ini. (ary)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
6
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
Terkini
Lihat Semua