Solidaritas Warga Desa Yamansari Tegal untuk Ringankan Jamuan Tahlil bagi Shohibul Musibah
Senin, 26 Desember 2022 | 11:00 WIB
Malik Ibnu Zaman
Kontributor
Tegal, NU Online
Tahlilan merupakan kegiatan membaca serangkaian ayat Al-Qur’an dan kalimat thayyibah. Tahlilan biasanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, atau ke-1000-nya. Tahlilan juga sering dilaksanakan secara rutin pada malam Jumat atau malam-malam tertentu lainnya.
Kemudian antara daerah yang satu dengan daerah lainnya ada yang memiliki kesamaan, dan ada juga yang berbeda terkait tradisi tersebut. Di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal misalnya ketika melakukan takziah bukan hanya melipur secara lisan, tetapi juga dengan membawa bahan makanan pokok untuk keluarga yang ditinggalkan.
"Bahwa ketika teman kita, saudara kita meninggal. Maka masyarakat berbondong-bondong, bukan hanya takziah untuk melipur secara lisan, tetapi juga dengan membawa bahan makanan pokok atau beras. Ini sudah mentradisi," ujar Rois Syuriah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Yamansari, Kiai Sumarno Rois.
Ia mengungkapkan bahwa mendoakan di rumah duka juga atas permintaan keluarga, atau ahli waris, disampaikan setelah pemakaman jenazah. Bahwa nanti malam akan diselenggarakan tahlil, dan doa bersama untuk jenazah, maka dimohon kedatangannya.
"Artinya dari pihak keluarga betul-betul sukarela untuk menyelenggarakan tahlil di rumah duka. Ini dilaksanakan sampai 7 hari, dilaksanakan malam hari. Biasanya malam hari itu setelah Isya, kecuali malam Jumat itu setelah Maghrib," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan terkait makanan ringan atau snack (makanan ringan) yang dibagikan kepada masyarakat yang ikut tahlil bukan merupakan sebuah paksaan.
"Terkait dengan memberikan jamuan itu bukan merupakan paksaan. Karena di daerah kami, di desa kami diizinkan untuk mendoakan di rumah duka sudah cukup. Tanpa ada snack ataupun makanan kegiatan tersebut tetap stabil, kami akan tetap ikhlas mendoakan teman yang sudah meninggal atau saudara yang sudah meninggal. Masyarakat akan tetap berangkat sampai 7 hari," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada paksaan, bahkan masyarakat Desa Yamansari jamuannya sangat sederhana. Kemudian ketika 40 hari biasanya ibu-ibu melakukan takziah, istilahnya takziah 40 hari, ada yang membawa beras, dan ada yang membawa uang.
"Jadi intinya bahwa penyelenggaraan tahlilan di rumah duka itu atas permintaan dari keluarga jenazah dengan sukarela dengan gotong royong dari masyarakat untuk kemudian bersama-sama mendoakan. Kemudian ada 40 hari, itu juga tradisi kami yang sangat kuat. Nah, kemudian ada 100 hari, ada haul. Itu bukan merupakan paksaan," jelas Kiai Sumarno Rois.
Setelah tahlil Ba'da Isya, biasanya pihak keluarga akan mengadakan kirim doa lagi berupa Yasin, tetapi khusus keluarga. Lalu Ba'da Subuh kirim doa di makam, itu juga khusus keluarga.
"Sebagai tokoh masyarakat, kami juga seringkali menyampaikan baik di pengajian atau di majelis-majelis, bahkan di acara penyelenggaraan tahlil tersebut sering menyampaikan untuk tidak memaksakan diri di dalam memberikan jamuan pada acara tahlilan itu," pungkasnya.
Kontributor: Malik Ibnu Zaman
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua