STAIN Pamekasan Matangkan Penerjemahan Al Qur'an ke Bahasa Madura
NU Online · Sabtu, 7 April 2018 | 06:00 WIB
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan terus intensif mematangkan proses penerjemahan Al Qur'an ke dalam bahasa Madura. Hal ini dilakukan dengan melakukan workshop validasi dilangsungkan selama tiga hari, Rabu-Jumat (4-6/4) di auditorium setempat.
Dalam kesempatan itu, Moh Zahid selaku salah satu tim penerjemah menjelaskan, menerjemahkan jauh lebih sulit dari menafsirkan. Menerjemahkan dilakukan dengan usaha membaca secara mendalam serta harus menghadirkannya kembali dalam ungkapan yang melekat.
"Menafsirkan juga melalui proses pembacaan tetapi dapat dihadirkan dalam ungkapan yang luas. Menerjemahkan Al Qur'an jauh lebih rumit dan sulit. Kenapa sulit? Karena medium bahasa Al Qur'an adalah susastra yang diksi-diksinya melimpah, sintaktisnya stylish, dan level wacananya subtil," urainya.
Diterangkan, aspek puitis bahasa Al Qur'an tidak mungkin diwakilkan pada bahasa apapun termasuk bahasa Madura. Menurutnya ada "ruh" Allah di dalamnya sehingga dimensi susastranya menjelma sangat magis.
Proses pemahaman terhadap ayatnya, tambah Zahid, boleh jadi menjadi hadiah indah hasil membaca. Tetapi proses penjelasan Al Qur'an sehingga terbaca akan menjadi 'hantu hidup' dalam penerjemahan. Bergentayangan dalam kesadaran namun tidak pernah sempurna diterjemahkan.
'Menirukan' Al Qur'an dari bahasa Arab ke dalam bahasa lain, termasuk Madura, tambah Zahid, melalui penerjemahan hampirlah mustahil. Jika ada yang kemudian disebut 'terjemah Al Qur'an ', maka bukan bentuknya yang dimaksud, akan tetapi tujuannya yang dimaksud.
"Yaitu, mendekatkan Al Qur'an ke dalam kognisi umat melalui versi yang dapat dipelajari. Workshop seperti ini menemukan letak urgensitas-nya guna mematangkan proses penerjemahan ke dalam Bahasa Indonesia," tandasnya.(Hairul Anam/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
4
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
5
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
6
Zakat Profesi ASN: Antara Standar Nisab dan Legalitas Pemotongan Gaji dalam Perspektif Fiqih
Terkini
Lihat Semua