Pekalongan, NU Online
Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah HM Saelany Mahfudz mengatakan, Undang-undang Pesantren yang baru disahkan beberapa waktu lalu merupakan kado istimewa bagi santri. Oleh karena itu, patut kita sambut gembira. Karena hal ini akan berdampak positif bagi pengelolaan dan pengembangan pesantren.
"Lahirnya UU Pesantren menjadikan santri semakin luar biasa. Santri harus lebih percaya diri dan meningkatkan kapasitasnya. Bukan hanya sebagai santri, tapi sebagai apapun," ujarnya.
Ha itu disampaikan Wali Kota Saelany pada acara Seminar Nasional UU Pesantren yang berlangsung di Gedung Junaid, Buaran, Kota Pekalongan, Kamis (24/10).
Dikatakannya, UU Pesantren yang baru disahkan memang diperlukan penjelasan tentang implementasinya. Maka kehadiran narasumber yang merupakan bagian dari pembuat UU Pesantren, seperti KH Maman Imanul Haq dan H Bisri Romly, diharapkan mampu menjelaskan kepada peserta seminar.
"Panitia seminar menghadirkan narasumber dari Jakarta dan dari kalangan akademisi merupakan langkah yang tepat untuk melihat secara jernih permasalahan yang ada. Sehingga pesantren diharapkan dapat melihat dampak atas lahirnya UU Pesantren ini," tegasnya.
Ia berharap, lahirnya UU Pesantren mampu meningkatkan kualitas santri menjadi lebih baik. Karena tantangan ke depan di era perkembangan teknologi yang demikian luar biasa santri tidak hanya dituntut untuk bisa mengaji, menghafal, dan mengajar kitab kuning. Akan tetapi, juga mampu mengikuti perkembangan zaman.
"Santri harus dapat mewarnai bahkan menjadi salah satu faktor penting agar perkembangan saat ini tidak menjadi mudarat atau kerusakan. Akan tetapi, sebagai manfaat bagi kemanusiaan," pungkasnya.
Ketua panitia seminar, KH Kholid Ma'rufi kepada NU Online, Jumat (25/10) mengatakan, seminar nasional tentang UU Pesantren bagian dari agenda 'Peringatan Hari Santri' di Kota Pekalongan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekalongan.
"Alhamdulillah, seluruh rangkaian Peringatan Hari Santri di Kota Pekalongan bisa dilaksanakan sesuai agenda yang ditetapkan. Saya berharap Hari Santri bukan sekedar seremoni. Lebih dari itu, santri telah mendapatkan pengakuan untuk lebih berkiprah kepada nusa, bangsa, dan agama yang mendapat jaminan dari pemerintah melalui UU Pesantren," pungkasnya.
Pewarta: Abdul Muiz
Editor: Musthofa Asrori