Anak Lahir di Saudi dari Orang Tua Tak Dikenal Dianggap sebagai Warga Kerajaan
Kamis, 21 Januari 2021 | 06:00 WIB
Komisi Hak Asasi Manusia (HCR) Arab Saudi menyatakan bahwa seorang anak yang lahir dari orang tua yang tidak diketahui di wilayah Kerajaan dianggap sebagai warga Saudi. (Ilustrasi: Alarabiya)
A Muchlishon Rochmat
Penulis
Riyadh, NU Online
Komisi Hak Asasi Manusia (HCR) Arab Saudi menyatakan bahwa seorang anak yang lahir dari orang tua yang tidak diketahui di wilayah Kerajaan dianggap sebagai warga Saudi. Dengan demikian, negara Saudi bertanggung jawab untuk menyediakan perawatan kesehatan bagi si anak tersebut.
Komisi Hak Asasi Manusia Saudi menjelaskan hak-hak anak berdasarkan hukum Saudi. Menurutnya, anak tersebut tidak dimintai pertanggungjawaban secara pidana hingga dia mencapai usia tujuh tahun. Jika dia sudah berusia tujuh tahun dan melakukan kejahatan, maka ia baru bisa dihukum.
Komisi Hak Asasi Manusia Saudi menekankan, pelaku kejahatan akan mendapatkan hukuman yang lebih ketat meski ia tidak mengetahui bahwa korbannya adalah anak-anak.
Lebih lanjut, Komisi tersebut menjelaskan, setiap laki-laki dan perempuan di bawah 18 tahun yang bapaknya meninggal dunia dan tidak memiliki pencari nafkah yang cukup maka mereka akan mendapatkan tunjangan hidup dari negara.
Menurut Komisi Hak Asasi Manusia Saudi, siapapun tidak boleh mempekerjakan anak-anak di bawah usia 15 tahun. Anak-anak di bawah usia tersebut juga tidak diizinkan untuk masuk ke dunia kerja.
Lebih dari itu, Komisi Hak Asasi Manusia Saudi juga menjelaskan tentang pelanggaran terhadap anak, termasuk kejahatan pelecehan anak. Jadi, siapa saja yang melakukan pelanggaran itu maka dia akan dihukum penjara tidak lebih satu tahun, atau denda maksimal 50 ribu riyal (setara Rp 187 juta), atau penjara dan denda sekaligus.
“Menghentikan pendidikan seorang anak dianggap sebagai kelalaian atau penyalahgunaan,” kata Komisi Hak Asasi Manusia Saudi, seperti dikutip Saudi Gazette, Rabu (20/1).
Melindungi anak di dunia maya
Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi menggelar seminar bertemakan Perlindungan Anak di Dunia Maya pada Senin, (11/1) lalu. Pada kesempatan itu, Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Saudi, Awwad al-Awwad, mengatakan, Kerajaan sudah membuat mekanisme yang sangat mudah untuk melindungi anak-anak dari pelecehan dan penjahat yang menarget mereka di dunia maya.
Menurutnya, dikutip Arab News, Selasa (12/1), Kerajaan sudah mengambil banyak langkah untuk memperkuat kerangka peraturan dan kelembagaan yang relevan untuk menghadapi ancaman ini.
Komisi berupaya meningkatkan kualitas bantuan dan dukungan yang diberikan kepada keluarga korban. “Juga menemukan cara yang tepat untuk mengintegrasikan kembali para korban ke sekolah,” katanya.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
2
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
3
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
4
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
5
Khutbah Jumat: Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
6
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
Terkini
Lihat Semua