Covid-19, Saudi Ancam Penjarakan Pelanggar Jam Malam di Wilayah Kerajaan
NU Online · Kamis, 26 Maret 2020 | 08:45 WIB
Otoritas Arab Saudi memperpanjang waktu jam malam. Semula jam malam yang diterapkan di wilayah Kerajaan adalah selama 11 jam, mulai dari pukul 19.00 hingga 06.00. Namun setelah kematian dua orang akibat virus corona (Covid-19), Saudi memperpanjang menjadi 16 jam, dari pukul 15.00 sampai 07.00 waktu setempat.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Kamis (26/3) waktu setempat dan dilaksanakan selama 21 hari ke depan. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Talal al-Shalhoub mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang tinggi untuk menerapkan larangan keluar pada jam malam tersebut. Pusat Kendali Keamanan di seluruh wilayah Kerajaan akan bertanggung jawab untuk menegakkan aturan tersebut.
“Semua orang bekerja untuk kebaikan negara, kami mengambil langkah bertahap sesuai dengan situasi kritis saat ini,” kata Talal, dinukil dari laman Arab News, Rabu (25/3).
Di samping itu, lanjut Talal, pihaknya menerapkan hukuman untuk menegakkan aturan jam malam tersebut. Mereka yang melanggar bisa dikenai denda mulai dari 10 ribu Riyal (Rp43 juta). Jika mereka melakukannya berulang kali, maka bisa dijebloskan ke penjara hingga 20 hari.
Dia mengajak orang-orang untuk merekam, atau memotret, atau membagikan foto atau video pelanggaran jam malam kepada otoritas terkait. Menurutnya, lima orang yang melanggar jam malam sudah terdeteksi. Pelanggar akan didakwa dengan Pasal 6 UU Anti-Cyber Crime di mana dendanya bisa sampai tiga juta riyal (Rp12,9 miliar) atau lima tahun penjara.
Dengan larangan itu, maka orang-orang dilarang masuk dan keluar dari Makkah, Madinah, dan ibu kota Riyadh. Tidak hanya itu, Saudi juga melarang pergerakan antar provinsi di wilayah Kerajaan.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua