Internasional

Fakta Korupsi di Sejumlah Negara Muslim

Senin, 9 Desember 2019 | 07:35 WIB

Fakta Korupsi di Sejumlah Negara Muslim

Ilustrasi korupsi. (via shutterstock)

Jakarta, NU Online
Korupsi menjadi salah satu isu besar di negara-negara Muslim atau yang mayoritas penduduknya Muslim. Meski Nabi Muhammad atau Islam melarang melakukan itu, namun nyatanya di negara-negara Islam praktik korupsi masih banyak terjadi.

Korupsi yang terjadi di negara-negara Muslim terjadi dalam banyak praktik. Mulai dari penyuapan, pencucian uang, mencuri uang rakyat, hingga meraih keuntungan lewat nepotisme, mencuri uang rakyat. Praktik-praktik semacam itu kerapkali dilakukan para pejabat negara, partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan bahkan juga masyarakat.

Berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang dirilis Transparency International (TI) tahun 2018, dari 180 negara yang disurvei, tidak ada satu negara Muslim yang masuk ke dalam daftar 20 negara paling tidak korup atau paling bersih di dunia.

Untuk diketahui, Transparency International (TI) menghitung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) secara metodologi dengan skala 0-100. Angka 0 menunjukkan paling korup, sedangkan angka 100 paling bersih.  

Uni Emirat Arab (UEA) menjadi menjadi negara Muslim yang ‘paling bersih’ di antara negara-negara Muslim lainnya. Ia menempati peringkat ke-23 di dunia dengan skor 70 poin dari 100. Sedangkan Denmark menjadi negara ‘paling bersih’ di dunia dengan skor 88 poin.
 
Di bawahnya ada Brunei yang menempati ranking ke-31 dengan skor 63 poin dan Qatar peringkat 33 dengan skor 62 poin. Sementara Yordania berada di urutan 58 dengan skor 49.

Secara berturut-turut, berikut daftar ranking negara-negara Islam terkait dengan IPK: Malaysia peringkat 61 (poin 47), Turki 81 (poin 40), Mesir 105 (poin 35), Kosovo 93 (poin 37), Pakistan 117 (poin 33), Yaman 176 (poin 14), Irak 168 (poin 18), Sudan 172 (poin 16), Afghanistan 172 (poin 16), Suriah 178 (poin 13) dan Somalia 180 (poin 13). 

Bagaimana dengan Indonesia? Menurut Transparency International Indonesia (TII), Indonesia menduduki peringkat ke-89 (dengan poin 38) dari seluruh negara di dunia dalam indeks persepsi korupsi.

Berdasarkan beberapa kajian dan studi, ada beberapa faktor yang menyebabkan praktik korupsi masif terjadi di suatu negara. Di antaranya budaya politik yang feodal, tradisi pemberian hadiah kepada pejabat, serta pengawasan yang lemah dan tidak efektif.

Di samping itu, faktor individual juga menjadi faktor utama terjadinya praktik korupsi. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara individual (seperti menanamkan karakter anti-korupsi sejak dini), struktural, dan kelembagaan.  

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad