Internasional

Menlu RI Akan Sampaikan Pernyataan soal Palestina di Mahkamah Internasional Jumat Pekan Ini

Senin, 19 Februari 2024 | 17:00 WIB

Menlu RI Akan Sampaikan Pernyataan soal Palestina di Mahkamah Internasional Jumat Pekan Ini

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi akan menyampaikan pernyataan soal Palestina di hadapan Mahkamah Internasional, pada Jumat (23/2/2024). (Foto: tangkapan layar Youtube MoFa Indonesia)

Jakarta, NU Online

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi dijadwalkan akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia terkait serangan Israel ke Palestina di hadapan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda pada Jumat (23/2/2024) pekan ini.


"Menlu RI direncanakan akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada tanggal 23 Februari," demikian pernyataan resmi Kemlu RI melalui media sosial X, dikutip NU Online pada Senin (19/2/2024). 


Pernyataan tersebut akan disampaikan dalam sidang dengar pendapat yang diadakan oleh Mahkamah Internasional mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina, yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 26 Februari 2024.


"Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan  konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina 19-26 Februari," tulis Kemlu.


Sidang dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan advisory opinion yang diajukan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).


Sidang tersebut akan diikuti oleh 53 negara dan 3 organisasi internasional untuk menyampaikan pernyataan lisan terkait isu tersebut.


"53 negara dan 3 organisasi internasional dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan," katanya.


Sebelumnya, Retno mengatakan bahwa Majelis Umum PBB sudah mengajukan pertanyaan kepada Mahkamah Internasional mengenai sah atau tidaknya tindakan Israel terhadap Palestina. Pertanyaan ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan pendapatnya di depan Mahkamah Internasional.


"Jadi, General Assembly (Majelis Umum PBB) memberikan pertanyaan kepada ICJ mengenai apakah yang dilakukan Israel itu sah hukumnya terhadap Palestina. Ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk memberikan opini di ICJ (Mahkamah Internasional)," ungkap Retno pada Kamis (4/1/2024) lalu.


Indonesia, sebagai salah satu negara yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan penyelesaian konflik secara damai, akan menggunakan platform ini untuk menyuarakan pandangan dan posisi negara terkait masalah pendudukan Israel atas Palestina.


"Indonesia intinya akan menggunakan semua cara yang dapat dilakukan untuk membela hak-hak Palestina," ujarnya.


Menurut laporan Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), jumlah korban tewas Palestina sejak perang yang meletus pada 7 Oktober 2023 lalu telah mencapai angka lebih 29 ribu jiwa dengan lebih dari 73 ribu korban luka-luka.


Militer Israel dilaporkan telah membunuh sedikitnya 29.254 warga Palestina. PCBS mencatat bahwa 28.858 korban jiwa berada di Jalur Gaza, sementara 396 korban jiwa terdapat di Tepi Barat. Korban luka-luka saat ini mencapai 73.177.


Sebagai wujud kepedulian bagi warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui NU Online Super App di fitur Zakat & Sedekah atau lewat tautan https://applink.nu.or.id/donation.