Internasional

PM Lebanon Didakwa atas Insiden Ledakan Beirut

Jumat, 11 Desember 2020 | 09:00 WIB

PM Lebanon Didakwa atas Insiden Ledakan Beirut

Hakim yang menyelidiki ledakan Beirut, Fadi Sawan, mendakwa pelaksana tugas Perdana Menteri Lebanon Hassan Diab dan tiga mantan menteri atas insiden berdarah ledakan Beirut Agustus lalu, Kamis (10/12). (Foto: BBC)

Beirut, NU Online
Hakim yang menyelidiki ledakan Beirut, Fadi Sawan, mendakwa pelaksana tugas Perdana Menteri Lebanon Hassan Diab dan tiga mantan menteri atas insiden berdarah ledakan Beirut Agustus lalu, Kamis (10/12). Mereka didakwa dengan kelalaian sehingga terjadi ledakan besar di pelabuhan Beirut yang menewaskan 200 orang lebih dan melukai ribuan orang.  


Ketiga mantan menteri yang didakwa adalah Ghazi Zaeiter dan Youssef Fenianos (Menteri Pekerjaan Umum) dan Ali Hassan Khalil (Menteri Keuangan). Diberitakan Aljazeera, Kamis (10/12), Sawan akan bertanya kepada Diab sebagai tergugar terkait ledakan tersebut pada Senin mendatang di Grand Serail—pusat pemerintahan di Beirut. Sementara tiga menteri akan diperiksa sebagai terdakwa pada Senin, Selasa, dan Rabu. Sebelumnya, mereka ditanya sebagai saksi. 


Namun dilaporkan, Diab tidak akan mematuhi investigasi Sawan. Menurut Kantor Diab, Sawan telah melanggar konstitusi dengan melangkahi peran Parlemen Lebanon—yang memiliki pengadilan khusus untuk pejabat tinggi. 


Disebutkan bahwa Diab telah menangani insiden ledakan Beirut dengan bertanggung jawab dan transparan. Sawan mulai melakukan investigasi setelah dua pekan lalu dia mengirim surat ke Parlemen Lebanon. Dia mencatat kecurigaan serius terhadap beberapa pejabat pemerintah dan keterlibatan mereka dalam insiden ledakan Beirut. Namun, Kantor Parlemen menjawab surat Sawan bahwa tidak ada kecurigaan atas keterlibatan pejabat tinggi dalam ledakan tersebut, berdasarkan bukti yang diberikan Sawan.


Juru bicara komite korban, Kayan Tlais, mengaku yakin kemampuan pengadilan untuk mengadili kasus tersebut. Terkait dengan siapa yang harus bertanggaung jawab atas ledakan itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Sawan.


“Kita tidak ingin mendahului persidangan atau mengomentari siapa yang harus dituntut atau tidak. Itu keahlian pengadilan, bukan kami,” kata Tlais, yang saudara laki-lakinya bernama Mohammad (39), seorang mandor di pelabuhan, meninggal dalam insiden itu.  


Hingga saat ini, orang yang dituntut atas ledakan Beirut meningkat menjadi 37 orang, sekitar 25 orang di antaranya berada dalam tahanan. 


Pada 4 Agustus 2020 lalu, terjadi ledakan besar di pelabuhan Kota Beirut, Lebanon. Ledakan itu berasal dari sebuah gudang yang menyimpan 2.750 ton amonium nitrat. Ledakan itu menewaskan sekitar 200 orang dan melukai 6.000 lainnya. Lebih dari itu, ledakan juga menghancurkan seluruh bangunan dan jendela, serta menyebabkan sekitar 300.000 orang di Beirut kehilangan tempat tinggalnya.


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad