Presiden Palestina Keluarkan Deklarasi Konstitusional Antisipasi Kekosongan Pemimpin
NU Online · Senin, 27 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Afrilia Tristara
Kontributor
Jakarta, NU Online
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan deklarasi konstitusional yang menetapkan sejumlah kebijakan jika terjadi kekosongan jabatan Presiden Otoritas Palestina (PA) di Ramallah, Ahad (26/10/2025).
"Kami percaya bahwa martabat suatu bangsa mencerminkan martabat setiap individu, yang merupakan fondasi pembangunannya. Kebebasan individu, supremasi hukum, dan penegakan nilai-nilai seperti kesetaraan, demokrasi, pluralisme, dan keadilan sosial merupakan dasar legitimasi sistem pemerintahan apa pun yang akan memimpin negara ini dalam fase selanjutnya dalam sejarah rakyat kita," ujar Presiden Abbas dalam keterangan tertulis.
"Berdasarkan hal-hal di atas, dan demi kepentingan nasional tertinggi dalam menjaga stabilitas, kami telah mengeluarkan deklarasi konstitusional ini untuk menegaskan prinsip pemisahan kekuasaan dan penyerahan kekuasaan secara damai melalui pemilihan umum yang bebas dan adil," sambungnya.
WAFA menulis kebijakan dalam dekret tersebut selain jika terjadi kekosongan kepemimpinan Otoritas Palestina, juga mencakup ketentuan jika terjadi kekosongan Dewan Legislatif Palestina. Jika kedua hal tersebut terjadi, Wakil Presiden PLO yang juga merupakan Wakil Presiden Palestina, Hussein al-Sheikh, akan mengambil alih jabatan presiden sementara waktu dalam tempo 90 hari.
Dalam periode tersebut, pemilihan umum akan dilangsungkan untuk memilih presiden yang baru sesuai dengan ketentuan Undang-undang Palestina. Pemilu dapat diperpanjang satu kali jika terjadi keadaan menghalangi pemungutan suara.
Dengan dikeluarkannya dekret ini secara otomatis mencabut deklarasi sebelumnya No. 1 Tahun 2024. Abbas menyebut deklarasi ini bertujuan untuk melindungi sistem politik dan kepentingan nasional Palestina.
Siapa Hussein al-Sheikh?
Hussein al-Sheikh merupakan seorang veteran dari faksi Fatah yang kini menjabat sebagai wakil ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan juga Wakil Presiden Palestina.
Ia resmi menjabat sebagai wakil dari Presiden Abbas di usianya yang menginjak 64 tahun sejak 26 April 2025 lalu pada sidang ke-32 Dewan Pusat Palestina di Ramallah.
Aljazeera menulis Penunjukan Sheikh sebagai wakil presiden menyusul tekanan internasional selama bertahun-tahun untuk mereformasi PLO dan terjadi saat kekuatan Arab dan Barat membayangkan peran yang diperluas bagi Otoritas Palestina (PA) dalam pemerintahan pascaperang Jalur Gaza.
Sheikh lahir di Ramallah pada tahun 1960 dari keluarga pedagang yang terdampak pembersihan etnis dari desa mereka pada Nakba 1948.
Pada usia enam tahun, Sheikh menyaksikan pendudukan Israel di Tepi Barat. Hal ini memicu kemungkinan besar mendorong Sheikh untuk bergabung dengan Fatah di usia muda.
Saat remaja, ia menghabiskan 10 tahun di balik jeruji besi karena ditahan oleh Israel, dari tahun 1978 hingga 1988. Selama dipenjara, ia mempelajari bahasa Ibrani, keterampilan yang akan menempatkannya pada posisi yang baik untuk bernegosiasi dengan Israel di kemudian hari.
Analis Politik Senior Aljazeera, Marwan Bishara, mengatakan Abbas telah mempersiapkan Sheikh sebagai penggantinya selama 18 tahun terakhir.
“Dia (Sheikh) telah menjabat sejak 2007 sebagai Otoritas Umum Urusan Sipil setelah Abbas mengambil alih kepemimpinan pascaperpecahan antara Gaza dan Tepi Barat yang diduduki,” kata Bishara, mengutip Aljazeera.
Bishara menyebut, Sheikh lebih dikenal oleh orang Israel dari pada Presiden Abbas.
“Orang Israel mengenalnya dan mempercayainya – lebih dari mereka mengenal dan mempercayai Abbas,” katanya.
Terdapat berbagai risiko dan kemungkinan di era kepemimpinan Abbas yang kini sudah memasuki usia senja hampir 90 tahun.
Kekhawatiran berkembang dalam PLO terkait kemungkinan Israel mengeksploitasi kepergian Abbas dan kemungkinan terjadinya kekosongan kekuasaan. Jika Abbas meninggal dunia atau mengundurkan diri, wakil ketua Hussein al-Sheikh diharapkan akan menjadi pelaksana tugas kepala PLO dan Negara Palestina.
Kendati gencatan senjata di Gaza berlangsung, korban meninggal dunia masih terus bertambah. Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS) merilis data per Senin (27/10/2025) sebanyak 69.576 rakyat Palestina meninggal dunia dan 179.416 orang luka-luka akibat agresi Israel pada 7 Oktober 2023.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
6
Khutbah Jumat: Mencegah Krisis Iklim dengan Langkah Sederhana
Terkini
Lihat Semua