Jabar

Deforestasi Jadi Penyebab Bencana Alam di Cianjur, GP Ansor Minta Pemerintah Serius Lakukan Mitigasi

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:00 WIB

Deforestasi Jadi Penyebab Bencana Alam di Cianjur, GP Ansor Minta Pemerintah Serius Lakukan Mitigasi

Ketua GP Ansor Cianjur Ariful Holiq Zaelani saat wawancara terkait Bencana di Cianjur Selatan. (Foto: NU Online Jabar/Wandi Ruswannur).

Cianjur, NU Online 

Teranyar jumlah pengungsi akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Cianjur, terus meningkat. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, hingga kini tercatat sebanyak 888 orang mengungsi. 


Para pengungsi tersebar di 11 kecamatan yaitu Pagelaran, Tanggeung, Pasirkuda, Cibinong, Agrabinta, Leles, Takokak, Kadupandak, Sindangbarang, Sukanagara, dan Pagelaran. Mereka merupakan warga yang terdampak bencana banjir, tanah amblas, longsor, dan pergeseran tanah yang terjadi sejak Rabu, 4 Desember 2024.


GP Ansor mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur untuk lebih serius dalam melakukan kajian mengenai mitigasi bencana, mengingat ancaman bencana alam yang semakin meningkat yakni banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya. 


"Dengan mitigasi bencana kita bisa melakukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengurangi atau mencegah dampak buruk dari bencana alam tersebut," kata Ketua GP Ansor Cianjur Ariful Holiq Zaelani, sebagaimana dikutip NU Online Jabar


Menurutnya, penyebab utama frekuensi dan intensitas bencana di Cianjur meningkat adalah adanya kerusakan lingkungan akibat deforestasi, pembukaan lahan secara tidak terkendali, serta kegiatan penambangan yang merusak ekosistem alami. 


"Ketika hutan-hutan yang berfungsi sebagai penahan air dan pengatur aliran sungai hilang, maka potensi terjadinya bencana seperti banjir, pergerakan tanah, dan longsor pun semakin besar," ucap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Musri Banu Mansur Bojong Picung itu.


Ia juga menekankan pentingnya Pemda Cianjur melakukan mitigasi bencana secara komprehensif, dari hulu hingga hilir. Mitigasi yang dimaksud tidak hanya sekadar pembangunan bendungan atau penguat tebing, tetapi juga perlu melibatkan perbaikan pengelolaan lingkungan, termasuk rehabilitasi hutan dan penghijauan daerah-daerah yang rawan bencana. 


"Selain itu, upaya mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab Pemda saja, tetapi juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga dan melestarikan alam," imbuhnya. 


Baca selengkapnya di sini