PWNU Jakarta: Anggaran Triliunan, tapi Sampah Tetap Menggunung
NU Online · Selasa, 10 Februari 2026 | 06:00 WIB
Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Indonesia (PWNU)Â DKI Jakarta H Abdul Muin menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Jakarta yang dinilai sudah berada pada kondisi darurat. Meskipun anggaran triliunan rupiah telah digelontorkan, sampah di Jakarta tetap menggunung dan belum terselesaikan.
Pernyataan ini disampaikan merespons langkah Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan perang terhadap sampah pasca Rapat Kerja Nasional (Rakornas) 2026 bersama Presiden RI. Pernyataan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan gerakan bersih-bersih di 60 titik Jakarta.
"Sampah di Bantar Gebang terus menggunung. Biaya pengolahan sampah Jakarta sudah mencapai triliunan rupiah, tetapi penyelesaiannya masih jauh panggang dari api. Ini belum tuntas sama sekali," kata Muin kepada NU Online Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, PWNU DKI Jakarta memiliki komitmen yang sejalan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta. PWNU DKI telah lebih dulu menyatakan perang terhadap sampah yang dideklarasikan bersama Gubernur di Balai Agung pada 10 Oktober 2025.
"Deklarasi itu bukan simbolik. PWNU DKI langsung bergerak melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintah daerah dan pihak swasta untuk pengolahan sampah," ujarnya.
Menurut Muin, pengolahan sampah yang dikembangkan PWNU DKI Jakarta diarahkan agar memberi dampak langsung bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Salah satunya melalui budi daya maggot dan pengelolaan sampah berbasis RT.
"Pengolahan sampah organik melalui maggot terbukti mampu mengurangi volume sampah sekaligus menambah pendapatan warga. Kalau ini digerakkan dari tingkat RT, dampaknya akan jauh lebih besar," jelasnya.
PWNU DKI Jakarta mendukung penuh upaya Gubernur DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang mampu mengelola sampah secara berdaya guna dan berkelanjutan.
"Kota global harus bersih dan tertata. Pengelolaan sampah tidak boleh lagi sekadar buang dan angkut, tapi harus memberi manfaat bagi masyarakat," tegas  Muin.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
2
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
3
1.686 Warga Padasari Tegal Mengungsi, Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif
4
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
5
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
6
Ansor University Jatim Buka Pendaftaran Ramadhan Academy, Tiga Kelas Intensif Gratis
Terkini
Lihat Semua