Sediakan Perlindungan kepada Korban, Kopri Surakarta Luncurkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual
NU Online · Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:45 WIB
Surakarta, NU Online
Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Kota Surakarta mengumumkan peluncuran dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk penanganan tindak kekerasan seksual.
Ketua Kopri Cabang Kota Surakarta Silvia Rahmawati Nur Ramadhani dalam sambutannya menyampaikan SOP ini dirancang untuk memberikan panduan yang jelas dan komprehensif dalam menangani kasus kekerasan seksual serta mendukung korban dengan cara yang sensitif dan efektif.
"Peluncuran SOP ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk menyediakan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi korban kekerasan seksual. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman di mana setiap individu merasa didengar dan dihargai,” ungkapnya, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
SOP baru ini mencakup berbagai aspek penanganan kekerasan seksual, termasuk dasar hukum, tujuan, tanggung jawab, ketentuan umum, ruang lingkup, prosedur pengaduan, prosedur penanganan, sanksi-sanksi, prosedur pencegahan, serta pemantauan dan evaluasi. SOP ini dapat diakses secara lengkap dengan klik di sini.
Peluncuran SOP ini merupakan bagian dari komitmen Kopri Cabang Kota Surakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anggotanya, serta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di komunitas.
Terpopuler
1
PBNU Tegaskan Aliansi yang Mengatasnamakan Angkatan Muda NU Bukan Bagian dari Organisasi NU
2
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
3
Khutbah Jumat: Rajab, Bulan Islah dan Perdamaian
4
Khutbah Jumat: Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang
5
PWNU Aceh Dukung Pendataan Rumah Terdampak Banjir, Warga Diminta Melapor hingga 15 Januari
6
Khutbah Jumat: Media Sosial dan Ujian Kejujuran
Terkini
Lihat Semua