Sediakan Perlindungan kepada Korban, Kopri Surakarta Luncurkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual
NU Online · Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:45 WIB
Surakarta, NU Online
Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Kota Surakarta mengumumkan peluncuran dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk penanganan tindak kekerasan seksual.
Ketua Kopri Cabang Kota Surakarta Silvia Rahmawati Nur Ramadhani dalam sambutannya menyampaikan SOP ini dirancang untuk memberikan panduan yang jelas dan komprehensif dalam menangani kasus kekerasan seksual serta mendukung korban dengan cara yang sensitif dan efektif.
"Peluncuran SOP ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk menyediakan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi korban kekerasan seksual. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman di mana setiap individu merasa didengar dan dihargai,” ungkapnya, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
SOP baru ini mencakup berbagai aspek penanganan kekerasan seksual, termasuk dasar hukum, tujuan, tanggung jawab, ketentuan umum, ruang lingkup, prosedur pengaduan, prosedur penanganan, sanksi-sanksi, prosedur pencegahan, serta pemantauan dan evaluasi. SOP ini dapat diakses secara lengkap dengan klik di sini.
Peluncuran SOP ini merupakan bagian dari komitmen Kopri Cabang Kota Surakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anggotanya, serta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di komunitas.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Dari Musibah menuju Muhasabah dan Tobat Kolektif
2
Gus Yahya Berangkatkan Tim NU Peduli ke Sumatra untuk Bantu Warga Terdampak Bencana
3
Kiai Miftach Moratorium Digdaya Persuratan, Gus Yahya Terbitkan Surat Sanggahan
4
Khutbah Jumat: Ketika Amanah Diberikan kepada yang Bukan Ahlinya
5
Sehari Galang Donasi, Warga NU Losari Cirebon Kumpulkan Rp37 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
6
Khutbah Jumat: 4 Cara Sikapi Beda Pendapat dan Pandangan
Terkini
Lihat Semua