Nasional KALEIDOSKOP 2024

80.000 Tenaga Kerja Kena PHK Selama 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB

80.000 Tenaga Kerja Kena PHK Selama 2024

Ilustrasi tenaga kerja. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebut hingga Desember 2024 jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 80.000 orang. Angka itu berpotensi bertambah karena ada puluhan perusahaan yang akan melakukan PHK.


"(Jumlah PHK) 80 ribuan lah ya," kata pria yang akrab disapa Noel ini kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).


Noel menyampaikan, jumlah perusahaan yang akan melakukan PHK mencapai 60 perusahaan. Hal itu tentunya menjadi kabar buruk bagi pekerja.


"Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK, dan ini mengerikan sekali begitu loh," ujar dia.

 

Sebelumnya, dari Januari hingga November 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 67.870 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Dilansir laman resmi Data Satu Kemnaker, sebanyak 67.870 tenaga kerja yang di-PHK tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia.


Provinsi DKI Jakarta menyumbang jumlah PHK terbanyak dengan total 14.501 tenaga kerja atau sekitar 21,37 persen dari total jumlah PHK di seluruh Indonesia.


“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jakarta yaitu sekitar 21,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis keterangan resmi pada laman Satu Data Kemnaker, dikutip NU Online pada Selasa (23/11/2024).


Mayoritas PHK terbanyak berada di Pulau Jawa dalam rincian yang mencatat jumlah tenaga kerja ter-PHK terbanyak setelah DKJ Jakarta ialah Jawa Tengah dengan total 13.012 tenaga kerja, disusul Provinsi Banten yang menyumbang jumlah PHK karyawan sejumlah 10.727 karyawan dan Jawa Barat 9.510 PHK.


Adapun, provinsi lain yang juga mencatat jumlah PHK terbanyak, di bawah 10.000 tenaga kerja adalah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.


Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara masing masing mencatat sejumlah 2.295, 1.902, 1.156, dan 1.994 kasus PHK tenaga kerja dan paling kecil phk Maluku Utara 15 orang. Provinsi Bali 32 dan Papua tidak ada PHK.


Rerata penyumbang PHK terbanyak ada 3 sektor penyumbang PHK tertinggi, yakni sektor pengolahan dengan total 24.013 tenaga kerja, sektor aktivitas jasa lainnya 12.853 tenaga kerja, serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan 3.997 orang.