Aksi Kamisan Ke-896, Tahanan Politik Prahara Agustus 2025 Serukan Solidaritas Masyarakat Sipil
NU Online · Kamis, 5 Februari 2026 | 22:00 WIB
Daniel saat membacakan surat dari Yusuf dalam Aksi Kamisan Ke-896, pada Kamis (5/2/2026). (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Aksi Kamisan Ke-896 digelar di Taman Pandang, depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Aksi yang telah berlangsung hampir dua dekade ini kembali menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan tuntutan keadilan, khususnya terkait kriminalisasi dan penahanan warga dalam peristiwa Prahara Agustus 2025.
Dalam aksi tersebut, peserta Aksi Kamisan membacakan surat dari Yusuf, seorang tahanan politik yang ditahan di Polda Metro Jaya sejak 8 Desember 2025. Surat itu dibacakan oleh Daniel, peserta aksi yang berasal dari Karimunjawa.
Dalam suratnya, Yusuf menyampaikan kondisi penahanannya yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum, termasuk terkait kemungkinan pemindahan ke lembaga pemasyarakatan lain.
"Jakarta 5 Februari 2026. Untuk kawan-kawan di luar, salam perjuangan. Nama saya Yusuf. Saya adalah korban penangkapan dengan kekerasan oleh aparat. Saya yang sedang ditahan di Polda Metro Jaya terhitung dari tanggal 8 Desember 2025. Surat ini dibuat untuk saat ini saya belum mendapatkan kejelasan apakah saya akan dioper ke lapas Cipinang atau mendapat perpanjangan di sini," ujar Daniel membacakan surat Yusuf di hadapan peserta aksi.
Melalui surat itu, Yusuf juga meminta dukungan moral dan solidaritas dari masyarakat sipil terhadap dirinya dan para tahanan lain yang mengalami kriminalisasi.
"Saya minta support Dan doa dari kawan-kawan Untuk saya dan kawan-kawan lain Yang dikriminalisasi oleh negara," tutur Daniel melanjutkan pembacaan surat tersebut.
Kondisi psikologisÂ
Daniel menjelaskan, Yusuf saat ini mengalami gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan menjalani penahanan dalam kondisi isolasi. Hingga kini, Yusuf belum dapat berkomunikasi langsung dengan keluarganya, sedangkan upaya mempertemukan dengan keluarga masih terus diusahakan.
Menurut Daniel, ketiadaan keluarga atau wali menjadi kendala serius dalam pemenuhan hak atas pendampingan hukum yang layak. Ia menilai, banyak keluarga tahanan justru mengalami tekanan dan ketakutan sehingga enggan terlibat dalam proses hukum.
Daniel menyebut situasi tersebut sebagai bentuk produksi ketakutan yang berdampak tidak hanya pada tahanan, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sosial mereka.
Seruan solidaritas
Dalam suratnya, Yusuf juga menyinggung situasi politik yang ia nilai makin represif. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk tidak menghentikan perlawanan.
"Kawan-kawan, hari-hari ke depan tentu kita tidak akan lagi sama. Negara dan instrumen lainnya akan menghimpit kita dengan cara yang semakin represif," ujar Daniel membacakan bagian lain dari surat tersebut.
Pada bagian akhir surat, Yusuf kembali menekankan pentingnya keberanian untuk tetap bersuara di tengah tekanan negara.
"Saya berseru kepada kawan-kawan, jangan biarkan api perlawanan memadam. Semai terus semangat solidaritas dan bergabunglah. Dalam sejarah panjang perlawanan, tidak ada yang bebas sampai semua bebas," kata Daniel menutup pembacaan surat Yusuf.
Terpopuler
1
LF PBNU: Hanya Amerika Utara Berpotensi Mulai Puasa 18 Februari 2026
2
Kemenag dan BMKG Siapkan 133 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1447 H
3
Perhitungan Hisab Kemenag, Hilal Ramadhan 1447 H di Bawah Ufuk
4
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026
5
Doa Rasulullah saw Mengawali Bulan Ramadhan
6
Meski Hilal di Bawah Ufuk, LF PBNU Imbau Perukyah NU Laksanakan Rukyatul Hilal Besok
Terkini
Lihat Semua