Jakarta, NU Online
PBNU telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi Munas Alim Ulama NU 2012 terkait perundangan-undangan, termasuk Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).
<>
“Tim akan menggodok RUU Kamnas,” kata Sektretaris Jendral PBNU Marsudi Syuhud usai rapat gabungan syuriyah-tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (7/11) malam.
Secara terpisah Ketua PBNU M Imam Aziz menilai, RUU Kamnas berpotensi besar melaggar konstitusi karena akan mengembalikan hegemoni militer dan merepresi kebebasan masyarakat sipil.
"RUU Kamnas yang diajukan pemerintah untuk dibahas DPR berpotensi membatasi kebebasan sipil dan supremasi sipil. Ini akan meruntuhkan pilar demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia dan cita-cita reformasi yang diperjuangkan rakyat," jelas Imam sebagaimana dikuti Duta Masyarakat.
Pada Munas yang dihelat di Pesantren Kempek Cirebon September lalu, isu RUU Kamnas bukan bagian dari materi pokok komisi bahtsul masail qanuniyah. Komisi pengkaji masalah perundangan ini antara lain mengkritisi UU tentang penanaman modal, sumber daya air, sistem pendidikan nasional, dan perguruan tinggi, serta RUU tentang pangan.
Meski bukan rekomendasi Munas, PBNU tetap merasa perlu mengkritisi masalah RUU Kamnas demi menjaga konstitusi agar selaras dengan semangat berdemokrasi.
Penulis: Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadhan 18-20 Februari 2026
2
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
3
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
4
Data Hilal Penentuan Awal Bulan Ramadhan 1447 H
5
1.686 Warga Padasari Tegal Mengungsi, Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif
6
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
Terkini
Lihat Semua