Nasional

Bentuk Tim Khusus, PBNU Soroti RUU Kamnas

Jumat, 9 November 2012 | 00:15 WIB

Jakarta, NU Online
PBNU telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi Munas Alim Ulama NU 2012 terkait perundangan-undangan, termasuk Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).
<>
“Tim akan menggodok RUU Kamnas,” kata Sektretaris Jendral PBNU Marsudi Syuhud usai rapat gabungan syuriyah-tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (7/11) malam.

Secara terpisah Ketua PBNU M Imam Aziz menilai, RUU Kamnas berpotensi besar melaggar konstitusi karena akan mengembalikan hegemoni militer dan merepresi kebebasan masyarakat sipil.

"RUU Kamnas yang diajukan pemerintah untuk dibahas DPR berpotensi membatasi kebebasan sipil dan supremasi sipil. Ini akan meruntuhkan pilar demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia dan cita-cita reformasi yang diperjuangkan rakyat," jelas Imam sebagaimana dikuti Duta Masyarakat.

Pada Munas yang dihelat di Pesantren Kempek Cirebon September lalu, isu RUU Kamnas bukan bagian dari materi pokok komisi bahtsul masail qanuniyah. Komisi pengkaji masalah perundangan ini antara lain mengkritisi UU tentang penanaman modal, sumber daya air, sistem pendidikan nasional, dan perguruan tinggi, serta RUU tentang pangan.

Meski bukan rekomendasi Munas, PBNU tetap merasa perlu mengkritisi masalah RUU Kamnas demi menjaga konstitusi agar selaras dengan semangat berdemokrasi.

 

Penulis: Mahbib Khoiron