BPJS Kesehatan Batal Naik, Bagaimana Menutup Potensi Kerugian?
Selasa, 10 Maret 2020 | 06:00 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Merespon informasi tersebut, Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (ARSINU) dr Muhammad Makky Zamzami menuturkan, harus ada jalan tengah agar persoalan itu segera menemui kebijakan tepat untuk masyarakat.
Menurut dokter yang juga pengurus di Lembaga Kesehatan NU ini, pemerintah juga perlu mencari cara agar ribuan Rumah Sakit di Indonesia tidak merugi akibat pembatalan regulasi oleh Mahkamah Agung tersebut.
“Pada prinspipnya harus ada jalan tengah ketika dibatalkan oleh MA, karena yang nampak nyata akan ada kerugian sebesar Rp13 triliun,” kata dr Makky dihubungi NU Online di Jakarta, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, permasalahan yang perlu dikaji ulang antara DPR dan Kemenkes hanya masalah kenaikan pada kelas tiga. Sementara kelas 1 dan dua dianggap masuk akal sekali pun dinaikan iurannya.
Karena itu, keputusan pembatalan kenaikan oleh MA tetap bukanlah solusi bagi masyarakat Indonesia. Sebab dampak yang akan diterima secara langsung misalnya pelayanan akan ada pembatasan mengingat tidak ada subsidi pemerintah yang masuk ke RS.
“Sebetulnya tidak ada win-win solution, tidak ada jalan tengah yang diharapkan. Artinya BPJS akan rugi tinggi. Harapan masyarakat yang menginginkan BPJS meningkatkan pelayanannya tidak didapatkan,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah perlu menyambut keputusan MA ini dengan menyelamatkan Rumah Sakit yang tertunda pembayarannya. Kepada pihak BPJS, diminta untuk memiliki strategi aplikatif agar ribuan rumah sakit tidak merugi.
“Harus segera disambut resiko kerugian pakai dana dari mana. BPJS harus mempunya strategi aplikatif sekali untuk menyelamatkan rumah sakit yang tertunda pembayarannya,” tuturnya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
3
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
4
Khutbah Jumat: Rabiul Awal, Maulid, dan Keutamaan Membaca Shalawat
5
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
6
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
Terkini
Lihat Semua