Cegah Kekerasan di Pesantren, JPPRA Dorong Menag dan Menteri PPPA Wujudkan Pendidikan Ramah Anak
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:55 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) menyatakan terus komitmen melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan pesantren yang bebas dari tindak kekerasan terhadap santri.
Seknas JPPRA merasa perlu untuk meneguhkan kembali komitmen itu seiring pergantian tampuk kepemimpinan di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sekretaris Seknas JPPRA Agung Firmansyah menyampaikan bahwa selama ini, Kemenag dan Kementerian PPPA menjadi pendorong utama dalam melakukan upaya terciptanya lingkungan pondok pesantren yang ramah anak.
“Bahkan, berkat saran dan dukungan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, JPPRA dideklarasikan oleh puluhan pondok pesantren di Indonesia pada 2023 lalu sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan anak di pesantren secara internal,” ujar Agung melalui keterangan yang diterama NU Online pada Senin (21/10/24).
Agung menjelaskan bahwa JPPRA telah melaksanakan berbagai inisiatif, program, dan kegiatan dalam upaya pencegahan kekerasan anak di pesantren. Di antaranya pelatihan dan workshop untuk pengurus pesantren, program penguatan kapasitas santri, kampanye kesadaran tentang pentingnya pencegahan kekerasan anak di pesantren, riset dan dialog, konseling dan pendampungan korban, serta pengembangan standar operasional prosedur (SOP) perlindungan, dan kurikulum ramah anak di pesantren.
“Guna meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak dan regulasi yang ada, JPPRA juga melakukan penyuluhan hukum yang melibatkan pengacara dan aktivis. Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik pengurus pesantren dan santri mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil dalam kasus kekerasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Seknas JPPRA Kiai Yoyon Syukron Amin menambahkan bahwa pihaknya juga rutin melakukan monitoring sekaligus evaluasi program yang telah dilaksanakan dalam dua tahun terakhir.
“Salah satu hasilnya adalah pentingnya keberlanjutan komitmen, bukan hanya dari JPPRA sendiri, tetapi juga dari Kemenag dan Kementerian PPPA melalui menteri baru mereka,” ujarnya.
Kiai Yoyon berharap Menag dan Menteri PPPA yang baru berkenan untuk turut mendorong dan mendukung kerja-kerja JPPRA demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang ramah anak, terutama di pesantren.
“Kami yakin, Menag dan Menteri PPPA yang baru juga memiliki inisiatif dan cita-cita yang sama. Terlebih lagi, kedua tokoh yang dipilih Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang sebelumnya dikenal memiliki kecakapan di bidangnya, terutama soal perhatian terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” ungkapnya.
Terpopuler
1
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
2
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
5
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
6
Hukum Cukur Alis Wanita Bersuami
Terkini
Lihat Semua