Nasional

Dari Lomba hingga Bahtsul Masail Ramaikan Peringatan Hari Santri 2024 di Kabupaten Banjar

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:00 WIB

Dari Lomba hingga Bahtsul Masail Ramaikan Peringatan Hari Santri 2024 di Kabupaten Banjar

Ilustrasi peringatan Hari Santri 2024. (Foto: istimewa)

Martapura, NU Online 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan akan menggelar Peringatan Hari Santri 2024 Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan akan dilaksanakan pada tanggal 22-27 Oktober 2024 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun Alun Ratu Zalecha Martapura.   


Kegiatan ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar. 


Peringatan Hari Santri 2024 tahun ini digelar dengan sejumla kegiatan, seperti Apel Santri, Festival Habsyi, lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqah Qiro'atul Kutub (MQK), Pidato Bahasa Arab, Khattil Qur’an, Kirab Hari Santri, Expo Ponpes se-Kalsel, Bahtsul Masail, dan Pemeriksaan Kesehatan. 


Ketua Pelaksana Hari Santri 2024 PCNU Banjar Ali Husein Al Idrus menyampaikan bawa lomba-lomba itu dilaksanakan untuk menyesuikan kultur dan kesukaan masyarakat di Kabupaten Banjar. Sebab, menurutnya, lomba-lomba tersebut cukup diminati.


"Tujuan diadakannya lomba ini untuk mencari kader-kader anak muda berkualitas yang saleh salehah, dan dengan kualitas yang baik menjadikan SDM-nya berkualitas yang baik pula, sehingga 20 tahun yang akan datang melahirkan generasi-generasi yang maju," katanya.


"Ada kurang lebih 59 pondok pesantren yang mendaftar untuk ikut peringatan Hari Santri Nasional tahun 2024 se-Kalimantan Selatan," lanjutnya.


Sementara itu, Apel Hari Santri 2024 akan dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 08.00-10.00 WITA di halaman Kantor Bupati Kabupaten Banjar. Kegiatan ini rencananya akan diikuti 300 orang terdiri dari para santri, ustadz, dan instansi terkait lainnya. 


Selain lomba dan apel, ada juga kegiatan bahtsul masail. Agenda ini merupakan upaya membangkitkan dan menghidupkan kembali tradisi ulama-ulama terdahulu, yaitu musyawarah tentang hukum-hukum agama Islam. 


"Ini sebagai penanda bahwa bahtsul masail di Martapura sudah hidup dan ramai karena sudah diadakan beberapa kali di Ponpes Darussalam Martapura, PCNU Kabupaten Banjar, dan Sambung Makmur. Jadi, kenapa tidak dilaksanakan di Hari Santri," katanya. 


Bahtsul masail akan digelar hari Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 20.00-23.00 WITA di RTH Alun Alun Ratu Zalecha Martapura. 


Adapun pembahasannya adala mengenai zakat fitrah berupa beras yang tidak dibagikan kepada mustahik secara keseluruhan, melainkan sisa beras tersebut dijual oleh Badan Panitia atau Amil untuk diuangkan dan dipakai sebagai kemaslahatan langgar atau musholla dan lain sebagainya.


Pertanyaan yang diajukan antara lain, Bisakah dibenarkan tindakan menjual beras yang dilakukan oleh panitia atau amil zakat tersebut? Jika dibenarkan apa dasarnya? Jika tidak dibenarkan apa solusinya mengingat permasalahan seperti ini kerap terjadi bahkan hampir setiap tahun? 


Kontributor : Ahmad Mursyidi