Debat Cawapres Bahas Hak Masyarakat Adat: Mahfud MD Tertibkan Birokrasi, Cak Imin dan Gibran Bangun Dialog
Ahad, 21 Januari 2024 | 21:15 WIB
Jakarta, NU Online
Debat putaran keempat menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti Calon Wakil Presiden (Cawapres) mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. Dalam debat tersebut, terdapat bahasan terkait perampasan wilayah, kriminalisasi, dan pemiskinan masyarakat adat yang terjadi sejak 2014.
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD mengatakan bahwa perampasan hak-hak masyarakat adat merupakan isu besar yang dihadapi Indonesia. Hal ini ditinjau dari data aduan yang diterima Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Saat ini, di tahun 2024, berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenko Polhukam dari 10 ribu pengaduan itu 2.587 adalah kasus tanah adat. Jadi, ini memang masalah besar di negeri ini,” kata dia dalam debat keempat untuk para cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Ahad (21/1/2024).
Mahfud menyoroti kasus-kasus penguasaan tanah dan izin tambang yang tidak dilaksanakan setelah dicabut oleh Mahkamah Agung. Ia menekankan bahwa penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum adalah strategi utama untuk mengatasi permasalahan ini.
“Strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi dengan menambahkan bahwa dalam pengambilan keputusan terutama terkait proyek pembangunan nasional, masyarakat adat harus dilibatkan sepenuhnya.
"Salah satu upaya kita agar tidak terjadi konflik antara proyek pembangunan nasional terutama PSN dengan masyarakat adat, kita harus punya prinsip tidak ada satu pun yang ditinggalkan dalam mengambil keputusan. Libatkan itu masyarakat adat," ungkapnya.
Sementara itu, Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya dialog dan keterlibatan tokoh adat serta masyarakat setempat dalam proses pembangunan. "
“Kuncinya, ke depan kita harus perbanyak dialog dengan para tokoh adat, kepala adat, tokoh masyarakat setempat,” ujar dia.
“Jangan sampai ketika ada pembangunan yang masif atau PSN jangan sampai masyarakat adat tersingkirkan. Justru harus dirangkul dan diberikan manfaat sebesar-besarnya terutama untuk masyarakat lokal, pengusaha lokal, UMKM lokal, dan masyarakat adat setempat," paparnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua