Di Antara Tanda Kuatnya Iman: Menepati Janji dan Membayar Utang
Rabu, 25 Mei 2022 | 20:00 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zakky Mubarak menjelaskan bahwa seorang Muslim jika menyampaikan suatu janji atau mengikat diri dengan suatu kesepakatan harus menepatinya dengan baik dan melaksanakannya dengan kesadaran dan keinsafan. Salah satu dari tanda kuatnya iman seorang Muslim adalah menepati janji-janji yang telah diucapkannya dan tidak berusaha mengingkari janji atau menariknya kembali.
“Ajaran Islam mewasiatkan agar setiap orang menganggap penting setiap transaksi yang telah ditetapkan dan melaksanakan syarat-syarat yang tertulis di dalamnya,” ujar KH Zakky Mubarak dikutip NU Online, Rabu (25/5/2022) dari facebooknya.
Ia juga menjelaskan, tumbuh suburnya dalam lapangan bisnis, pekerjaan, perusahaan dan organisasi adalah didasarkan atas kesetiaan dalam melaksanakan dan memenuhi janji. Syarat-syarat yang ditetapkan dalam transaksi-transaksinya yang dilaksanakan harus sesuai dengan hukum-hukum Islam, dengan demikian ketentuan itu akan cocok dengan kemaslahatan sesama, karena ajaran Islam adalah sesuai dengan fitrah insani.
“Transaksi yang berkaitan dengan akad, perjanjian dan kesepakatan, dianggap sangat penting dalam ajaran Islam, seperti akad nikah, utang-piutang, pemesanan barang, dan sebagainya,” ucap dosen senior Universitas Indonesia (UI) ini.
Yang berkaitan dengan akad misalnya, lanjut Kiai Zakky, adalah mahar atau maskawin yang diwajibkan bagi mempelai pria untuk diserahkan kepada mempelai wanita. Di antara perjanjian (persyaratan) yang harus dipenuhi adalah sesuai yang berkaitan dengan pernikahan. Karena itu, bila terjadi suatu pernikahan, kedua belah pihak (suami dan istri) tidak boleh mengkhianati hak dan kewajibannya masing-masing.
Selain yang berkaitan dengan akad nikah, imbuh Kiai Zakky, masih banyak lagi contoh lain dalam berbagai bidang kehidupan yang menekankan agar manusia dapat menepati perjanjian-perjanjian dengan keinsafan dan kesadaran. Salah satu hal yang dianggap penting, adalah yang berkaitan dengan bisnis termasuk masalah utang-piutang.
“Barang siapa yang berutang, sedang ia tidak berniat untuk melunasinya kepada pemiliknya, maka ia telah menipunya, sampai pemilik itu memperoleh kembali. Bila kemudian orang yang berutang itu meninggal, sedang ia belum melunasi utangnya, ia akan menghadap Allah di Akhirat sebagai seorang pencuri,” jelas Ketua Lembaga Dakwah PBNU periode 2010-2015 ini.
Berbagai ayat Al-Qur’an, jelas Kiai Zakky, mewasiatkan agar umat manusia bersikap setia terhadap janji dan transaksi yang telah ditetapkannya. Al-Qur’an melarang setiap pengkhianatan dan pengingkaran terhadap janji-janji yang telah disepakati bersama.
Pengkhianatan terhadap janji akan menghilangkan kepercayaan, menimbulkan kekacauan, dan permusuhan terhadap sesama umat manusia. Mereka yang mengingkari janjinya setelah janji itu teguh, digambarkan Al-Qur’an, kata Kiai Zakky, sebagai seorang wanita tua yang pikun. Pada siang harinya ia menenun dengan sungguh-sungguh, tetapi pakaian yang telah ditenun itu diurainya kembali satu persatu di malam hari, sehingga pekerjaannya menjadi sia-sia dan tidak pernah selesai.
“Berpegang teguhlah dengan janji yang telah dilakukan dan transaksi-transaksi yang telah ditetapkan, karena setiap janji itu adalah utang. Bersungguh-sungguhlah dalam berusaha menunaikan janji, niscaya akan dapat menunaikannya dengan baik,” tutur Kiai Zakky.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua