DPR Sahkan Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
NU Online · Kamis, 2 Oktober 2025 | 15:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini beranggotakan 30 orang dari delapan fraksi di DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya pengesahan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
"Terhadap tim pansus penyelesaian konflik agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui," tanya Dasco kepada peserta rapat.
"Setuju," kata seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pembentukan Pansus tersebut.
"Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," ujar Dasco.
Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
PDI Perjuangan
1. Alex Indra Lukman
2. Sonny T Danaparamita
3. HM Giri Ramanda N Kiemas
4. Sofwan Dedy Ardyanto
5. Shanty Alda Nathalia
6. Siti Aisyah
Partai Golkar
1. Yudha Novanza Utama
2. Ahmad Irawan
3. Benny Utama
4. Alien Mus
5. Ahmad Labib
Partai Gerindra
1. Siti Hediati Soeharto
2. Novita Wijayanti
3. Azis Subekti
4. KRTH Darori Wonodipuro
Partai Nasdem
1. Viktor Bungtilu Laiskodat
2. Rifqinizamy Karsayuda
3. Machfud Arifin
4. Rajiv
Partai Kebangkitan Bangsa
1. Muhammad Khozin
2. Kaisar Abu Hanifah
3. Hindun Anisah
4. Iman Sukri
Partai Keadilan Sejahtera
1. Jazuli Juwaini
2. Slamet
3. Abdul Hadi
Partai Amanat Nasional
1. Herry Dermawan
2. Wahyudin Noor Aly
Partai Demokrat
1. Dede Yusuf Macan Effendi
2. Hinca Pandjaitan
Komitmen DPR atasi persoalan agraria
Pembentukan Pansus ini disebut sebagai bentuk komitmen DPR untuk mencari solusi dalam penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi di berbagai daerah. Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Dasco menegaskan bahwa DPR mendorong pemerintah agar segera melakukan penataan ulang tata ruang wilayah nasional.
"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria," katanya.
Ia menambahkan, pembentukan Pansus ini merupakan agenda yang memang sudah dipersiapkan sejak sebelumnya.
"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," imbuhnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
Terkini
Lihat Semua