Nasional

DPR Sahkan Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

NU Online  ·  Kamis, 2 Oktober 2025 | 15:30 WIB

DPR Sahkan Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Suasana rapat DPR. (Foto: dok. DPR)

Jakarta, NU Online

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini beranggotakan 30 orang dari delapan fraksi di DPR.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya pengesahan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).


"Terhadap tim pansus penyelesaian konflik agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui," tanya Dasco kepada peserta rapat.


"Setuju," kata seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pembentukan Pansus tersebut.


"Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," ujar Dasco.


Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

PDI Perjuangan

1. Alex Indra Lukman

2. Sonny T Danaparamita

3. HM Giri Ramanda N Kiemas

4. Sofwan Dedy Ardyanto

5. Shanty Alda Nathalia

6. Siti Aisyah


Partai Golkar

1. Yudha Novanza Utama

2. Ahmad Irawan

3. Benny Utama

4. Alien Mus

5. Ahmad Labib


Partai Gerindra

1. Siti Hediati Soeharto

2. Novita Wijayanti

3. Azis Subekti

4. KRTH Darori Wonodipuro


Partai Nasdem

1. Viktor Bungtilu Laiskodat

2. Rifqinizamy Karsayuda

3. Machfud Arifin

4. Rajiv


Partai Kebangkitan Bangsa

1. Muhammad Khozin

2. Kaisar Abu Hanifah

3. Hindun Anisah

4. Iman Sukri


Partai Keadilan Sejahtera

1. Jazuli Juwaini

2. Slamet

3. Abdul Hadi


Partai Amanat Nasional

1. Herry Dermawan

2. Wahyudin Noor Aly


Partai Demokrat

1. Dede Yusuf Macan Effendi

2. Hinca Pandjaitan


Komitmen DPR atasi persoalan agraria

Pembentukan Pansus ini disebut sebagai bentuk komitmen DPR untuk mencari solusi dalam penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi di berbagai daerah. Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) beberapa waktu lalu.


Sebelumnya, Dasco menegaskan bahwa DPR mendorong pemerintah agar segera melakukan penataan ulang tata ruang wilayah nasional.


"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria," katanya.


Ia menambahkan, pembentukan Pansus ini merupakan agenda yang memang sudah dipersiapkan sejak sebelumnya.


"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," imbuhnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang