Fatayat NU dan KPI Berkolaborasi untuk Peningkatan Pengawasan Siaran
NU Online · Ahad, 24 Maret 2024 | 23:00 WIB
Jakarta, NU Online
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya meningkatkan pengawasan isi siaran di lembaga penyiaran.
Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah di Jakarta Pusat pada Jumat (22/3/2024).
Ketua PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menekankan pentingnya peran publik dalam pengawasan siaran untuk mendorong kualitas siaran yang lebih sehat dan mendidik. Ia menyoroti bahwa pengawasan isi siaran tidak hanya tugas KPI, tetapi juga membutuhkan kontribusi dari stakeholder lainnya, termasuk Fatayat NU.
"Karena KPI butuh bantuan stakeholder untuk melakukan ini agar isi siaran itu dapat menjadi lebih berkualitas dan tentunya ramah terhadap perempuan dan anak,” tegas dia dalam keterangannya diterima NU Online, Ahad (24/3/2024).
Dengan keterlibatan Fatayat NU yang memiliki anggota sebanyak 8 juta kader di seluruh Indonesia, diharapkan dapat menciptakan penyiaran yang berkualitas dan aman bagi semua kalangan.
"Dan Fatayat diajari untuk tidak berpikir egois, tapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Terkait isi siaran ini, Fatayat dituntut peran aktifnya lakukan pengawasan. Jika melihat ada siaran yang tidak berkualitas atau tidak sesuai, harus ikut serta menyuarakannya ke KPI,” papar dia.
Margaret menyampaikan terima kasih kepada KPI atas ajakan kerjasama ini. Menurutnya, pengembangan terhadap kualitas siaran menjadi tanggung jawab bersama termasuk Fatayat.
"Terima kasih Fatayat diajak dan dipercaya untuk melakukan pengawasan isi siaran sehingga apa yang menjadi tujuan agar siaran menjadi berkualitas dan memberikan pengaruh positif bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Margaret.
Margaret juga menekankan keterlibatan perempuan dalam pengawasan siaran karena perempuan memiliki pengaruh besar dalam mengurusi rumah tangga dan keluarga. Fatayat NU diarahkan untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas siaran.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyebut MoU ini sebagai langkah strategis lantaran Fatayat NU memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) perempuan di Indonesia.
"Ibu-ibu muda ini akan melakukan pendampingan terhadap anaknya dalam menonton media," tuturnya.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua