Nasional

Gagasan Capres Soal Pemberian Konsesi Disabilitas Belum Substantif

Selasa, 6 Februari 2024 | 09:00 WIB

Gagasan Capres Soal Pemberian Konsesi Disabilitas Belum Substantif

Ilustrasi penyandang disabilitas. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Debat putaran kelima Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diperuntukkan bagi calon presiden (Capres) mengangkat sejumlah tema salah satunya adalah inklusi. Dalam tema ini, bahasan yang disinggung adalah terkait pemberian konsesi dan penyediaan data penyandang disabilitas.


Aktivis gerakan inklusi disabilitas Bahrul Fuad menilai komitmen capres terikat pemberian konsesi penyandang disabilitas belum optimal.


“Secara umum ketiga capres belum memberikan jawaban yang optimal terkait konsesi dan data disabilitas di Indonesia,” kata dia dalam keterangannya kepada NU Online, Senin (5/2/2024).


Ia menjelaskan bahwa menurut UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, konsesi merupakan segala bentuk potongan biaya yang diberikan kepada penyandang disabilitas berdasarkan kebijakan pemerintah.


“Namun, dari ketiga capres, tidak ada yang memberikan pernyataan yang jelas terkait konsesi ini,”  terangnya.


Pria yang kerap disapa Cak Fu itu mencatat bahwa capres nomor urut 1 dan capres nomor urut 3 memiliki rencana yang jelas terkait data disabilitas. Namun, dia menyoroti bahwa capres nomor urut 2 masih menggunakan istilah "normal" untuk menyebut mereka yang bukan disabilitas, serta masih mendukung program Sekolah Khusus untuk penyandang disabilitas.


“Hal ini bertentangan dengan perjuangan gerakan disabilitas yang bertujuan mewujudkan pendidikan inklusi di semua tingkatan,” tuturnya.


Menurutnya, narasi tentang disabilitas dalam debat capres terakhir masih didominasi oleh pendekatan medical model, bukan pendekatan HAM dan kesetaraan. Pernyataan-pernyataan semacam itu dinilai sebagai kontraproduktif terhadap perjuangan inklusi disabilitas yang telah dilakukan oleh para aktivis gerakan disabilitas selama ini.


Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman akan hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan dalam menyikapi isu disabilitas. Menurutnya, Pendidikan inklusi merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas, sehingga program Sekolah Khusus tidak lagi dianggap sebagai solusi yang memadai.


Dalam ajang politik seperti debat capres, ia mendorong para kandidat untuk lebih memperhatikan isu-isu yang berkaitan dengan disabilitas dan memberikan jawaban yang lebih substansial.


“Ini penting untuk memastikan bahwa kepentingan dan kebutuhan penyandang disabilitas diakomodasi dengan baik dalam pembangunan nasional yang inklusif,” ungkapnya.


Dengan tegas, Cak Fu mengajak semua penyandang disabilitas untuk memilih pemimpin yang memperjuangkan kesetaraan dan inklusi, serta terus aktif dalam mengadvokasi hak-hak mereka.


“Hanya dengan melibatkan mereka secara penuh dalam proses pembangunan, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih inklusif dan adil bagi semua warganya,” pungkasnya.