Hari Bumi 2026, Walhi: Hentikan Kerusakan Alam dan Selamatkan Bumi untuk Masa Depan
NU Online · Kamis, 23 April 2026 | 12:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti momentum Hari Bumi 2026 yang dihadapkan pada permasalahan serius. Krisis iklim dan bencana ekologis semakin meluas, tetapi izin-izin yang melegalkan perusakan serta merentankan ruang hidup rakyat terus diobral.
Alih-alih menghentikan eksploitasi, kebijakan pembangunan di Indonesia justru semakin memberikan karpet merah kepada industri ekstraktif yang merusak daratan dan lautan, serta mengorbankan ruang hidup petani, nelayan, dan masyarakat adat.
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi Uli Arta Siagian mengatakan bahwa permasalahan tersebut harus direspons dengan penghentian kebijakan yang merusak alam dan merampas ruang hidup rakyat.
“Saat ini, di berbagai wilayah Indonesia, tengah dilanda krisis iklim dan bencana ekologis yang berjalan beriringan dengan ekspansi pertambangan, pembangkit listrik berbasis fosil, perkebunan sawit skala besar, serta proyek-proyek yang merusak wilayah pesisir dan pulau kecil,” ujarnya kepada NU Online, pada Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mengabaikan daya dukung lingkungan, tetapi juga secara sistematis meningkatkan kerentanan sosial, ekonomi, dan ekologis masyarakat.
“Masifnya program-program pembangunan di rezim Prabowo dan Gibran berkorelasi erat dengan deforestasi yang meningkat di tahun 2025 sebesar 283.803 hektar berdasarkan catatan Walhi pada tahun 2026. Jumlah ini jauh lebih besar dari data deforestasi yang dirilis pemerintah yang hanya 166.450 hektar pada 2025,” tuturnya.
Uli menegaskan bahwa krisis ekologis tidak terjadi secara alami, melainkan diproduksi melalui keputusan-keputusan politik. Di tengah rentetan bencana ekologis, evaluasi dan pencabutan izin industri perusak lingkungan seharusnya menjadi langkah mendesak.
“Selama negara tetap memprioritaskan kepentingan ekstraktif, krisis ini akan terus diperparah,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa momentum Hari Bumi seharusnya tidak lagi dipenuhi pernyataan normatif dan komitmen kosong. Sebab, perubahan arah kebijakan secara mendasar menjadi kebutuhan hari ini, termasuk menghentikan ekspansi industri ekstraktif, mencabut izin-izin perusak lingkungan, dan mengembalikan perlindungan ruang hidup rakyat sebagai prioritas utama.
“Kita harus selamatkan bumi untuk masa depan. Dalam peringatan Hari Bumi, hanya akan menjadi simbol tanpa makna, selama kebijakan negara tetap menjauh dari perlindungan ekologis dan keadilan sosial, Bumi akan terus rusak dan rakyat akan terus menanggung akibatnya,” tegas Uli.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua