Ini Pandangan Gus Baha Soal Kurban dengan Uang di Era Pandemi
Rabu, 15 Juli 2020 | 10:30 WIB
Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengatakan bahwa ibadah kurban itu dengan dilaksanakan dengan penyembelihan hewan, bukan dengan penyembelihan uang
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengemukakan pandangannya perihal ibadah kurban dengan uang di era pandemi yang ramai diperbincangkan publik. Ia mempersilakan masyarakat yang ingin bersedekah uang di bulan Dzulhijjah. Tetapi, sedekah uang itu tidak dapat disebut sebagai kurban uang.
Dalam webinar bertema Kebutuhan Ijtihad Maqashidi di Era Pandemi yang diadakan oleh MUI Kota Salatiga pada Rabu (15/7) pagi, Gus Baha menjelaskan kedudukan hukum asal ibadah kurban. Menurutnya, ibadah kurban bukan wajib, tetapi sunnah.
“Kurban bukan wajib, tetapi sunnah. Kalau mau bersedekah di era pandemi, ya silakan saja sedekah dengan uang. Tetapi jangan dikatakan itu adalah kurban dengan uang,” kata Gus Baha dalam webinar yang juga menghadirkan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dr KH Said Agil Husin Al-Munawwar MA.
Gus Baha mengatakan bahwa kedua jenis ibadah itu tidak perlu dipaksakan untuk didudukkan pada posisi yang sejajar sehingga keduanya tidak saling menggantikan. Keduanya memiliki urgensi yang berbeda.
“(Sedekah uang di hari raya kurban) Ya tetap saja sedekah. Fungsinya beda-beda. Jangan disamakan. Uang masak disembelih. Kata wal budna artinya unta dan wanhar atau sembelihlah jelas disebut di dalam Al-Qur’an,” kata Gus Baha yang kini mengasuh Pesantren Al-Qur’an, Narukan, Rembang.
Ia mengatakan bahwa fiqih sebenarnya menyediakan banyak jalan di dalam beribadah. Fiqih memberikan jalan yang luas sehingga masyarakat dapat memilih jalan sesuai kebutuhan. Adapun ibadah kurban dilaksanakan dengan penyembelihan hewan, bukan dengan uang. Jika dengan uang, itu disebut sedekah, bukan kurban.
“Ini jalan mudah bagi kita untuk ke surga. Fiqih itu luas sekali. Syariat ini luar biasa. Agama Islam ini sudah sempurna,” kata Gus Baha.
Ia mengatakan bahwa ibadah kurban itu dengan dilaksanakan dengan penyembelihan hewan, bukan dengan penyembelihan uang. “Jangan sampai ada tradisi musyarri’ (pembuat syariat). Jangan sampai ada Fikih Salatiga (dengan fatwa kurban dengan uang). Nanti dituduh musyarri, bikin syariat,” kata Gus Baha.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua