Nasional

Ini Sikap Politik GP Ansor terhadap Pemerintahan Jokowi Periode Kedua

Jumat, 8 November 2019 | 05:00 WIB

Ini Sikap Politik GP Ansor terhadap Pemerintahan Jokowi Periode Kedua

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerakan Pemuda Ansor 2019 (Foto: twitter/sumantri)

Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) menyatakan sikap politiknya atas masa pemerintahan Jokowi periode kedua. GP Ansor akan mendukung kebijakan pemerintah ketika pemerintah melakukan upaya serius yang sejalan dengan politik kebangsaan NU dan GP Ansor dalam menangani ekstremisme-terorisme, intoleransi, serta tindakan kekerasan.

Demikian pernyataan sikap PP GP Ansor dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerakan Pemuda Ansor pada Rabu-Kamis (6-7/11) di Kantor Sekretariat PP GP Ansor, Jalan Kramat Raya Nomor 65 A, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PP GP Ansor H Yaqut Cholil Choumas (Gus Yaqut) mengatakan bahwa dukungan GP Ansor terhadap pemerintah selalu didasarkan pada komitmen kerakyatan dan kebangsaan.

“Selama pemerintah memberikan keberpihakannya kepada komitmen tersebut (kerakyatan dan kebangsaan), GP Ansor akan tetap menjadi mitra strategis. Sebaliknya, jika komitmen tersebut bergeser, GP Ansor akan menjadi pihak yang pertama kali mengingatkan dan mengambil posisi yang berbeda,” kata Gus Yaqut.

Organisasi gerakan pemuda NU ini memandang radikalisme agama yang berkembang belakangan ini—setidaknya 8 tahun terakhir—sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini bagi GP Ansor sangat berbahaya.

GP Ansor melihat bahwa negara sudah dalam kategori darurat ekstremisme. Hal ini membuat GP Ansor dan Banser prihatin. GP Ansor berusaha untuk melawannya senantiasa dalam garda terdepan.

GP Ansor mengapresiasi dan mendukung pemerintahan Joko Widodo periode kedua yang memiliki perhatian dan komitmen pada masalah ekstremisme-terorisme, intoleransi, dan kekerasan dengan menunjuk setidaknya empat menteri yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Pertahanan; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Agama. 

Penunjukkan mereka secara khusus serius bertujuan untuk memberantas radikalisme yang berkembang, baik di masyarakat maupun di lingkungan institusi negara. Komitmen dan perhatian semacam ini harus diapresiasi dan didukung.

"Kebijakan Presiden ini menunjukkan bahwa pemerintah atau negara sekarang akan hadir dalam memberantas radikalisme yang memang sudah merupakan tugasnya. Hal ini bagi GP Ansor dan Banser merupakan berkah karena tugas GP Ansor dan Banser dalam melawan radikalisme menjadi lebih ringan," kata Gus Yaqut.
 
 

Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan