Kota Banjar, NU Online
Lembaga Kesejahteraan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) bersama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) menggelar halaqah di arena Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2019. Kegiatan digelar di Masjid Jami Baitul Muttaqin, Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2).
Menurut Magfiroh Hamid, berdasar banyak data bahwa pernikahan anak lebih berdampak negatif pada banyak hal secara sosial, kesehatan, ekonomi dan masa depan. "Misalnya tingkat perceraian tinggi, depresi, ketidaksiapan biologis yang merembet pada hak dan kewajiban dalam rumah tangga dan masyarakat," kata Dewan Pembina Pimpinan Pusat IPPNU ini.
Usia anak masih belum siap dalam berumah tangga. Maka, IPPNU dan LKKNU perlu bersinergi dalam membangun masyarakat. "Selain itu, peradaban baru menuju bangsa yang kuat dengan kampanye stop pernikahan anak," jelasnya.
IPPNU perlu mempersiapkan kadernya dengan pemahaman yang utuh tentang pernikahan dari pendidikan pra nikah, menikah hingga usai menikah.
"Maka, kematangan pendidikan, mental spiritual serta psikologis adalah hal yang utama sebagai fondasi pernikahan," pungkasnya. (Rof Maulana/Ibnu Nawawi)