Jakarta, NU Online
Ikatan Pelajar Putri NU mendukung putusan MK terkait Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) yang diputuskan Selasa (8/1) kemarin.
<>
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PP IPPNU Farida Farichah pada NU Online per telepon, Rabu (9/1) pagi. Pelajar Putri NU menyatakan kesepakatan yang sama dengan dengan Mahkamah Konstitusi dalam penghapusan RSBI dan SBI yang diatur dalam UU nomor 20 tahun 2003, pasal 50 ayat 3.
“Pencabutan pasal 50 ayat 3 terkait sistem pendidikan nasional dalam menyelenggarakan RSBI dan SBI, sudah benar. Karena, penyelenggaraan tersebut sangat tidak tepat dengan kondisi dunia pendidikan hari ini,” kata Farida.
Farida menilai bahwa RSBI dan SBI tidak memberikan dampak yang signifikan dalam memperbaiki kualitas pelajar Indonesia. Karenanya, Hasil keputusan yang dilakukan terhadap uji materi UU nomor 20 tahun 2003, menjadi sangat bijak dalam konteks kekinian masalah pendidikan.
Ikatan Pelajar Putri NU menilai bahwa UU tersebut tidak sejalan dengan semangat UUD 1945 yang menjamin seluruh anak Indonesia untuk mendapatkan layanan pendidikan tanpa pembedaan dan diskriminasi. Sementara UU yang mengatur RSBI dan SBI membuat jarak bagi penyelenggaraan pendidikan di tengah masyarakat.
Farida menambahkan bahwa pengesahan UU yang mengatur RSBI dan SBI juga merupakan bukti kepicikan anggota dewan perwakilan rakyat dalam merumuskan UU. Dengan kata lain, kinerja dewan perwakilan rakyat menimbang kasus UU yang mengatur RSBI dan SBI, belum berpihak kepada rakyat banyak dan UUD 1945.
Kita juga berharap ke depan agar anggota dewan lebih cermat dalam merumuskan dan mengesahkan UU karena putusan mereka terkait dengan kepentingan banyak orang, tandas Farida.
Redaktur : Hamzah Sahal
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
6
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
Terkini
Lihat Semua