Nasional

DKI-Jabar, Provinsi dengan Pelanggaran Kemerdekaan Beragama Tertinggi 2018

Kamis, 5 September 2019 | 10:30 WIB

DKI-Jabar, Provinsi dengan Pelanggaran Kemerdekaan Beragama Tertinggi 2018

Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi saat memaparkan hasil Laporan Tahunan KKB di Indonesia Wahid Foundation 2018. (A Rahmad Ahdori/NU Online)

Jakarta, NU Online
Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) menjadi daerah dengan pelanggaran kemerdekaan beragama/berkeyakinan (KKB) tertinggi di Indonesia sepanjang 2018. Dari 26 wilayah yang terekam, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan pelanggaran KKB tertinggi dengan 32 peristiwa, disusul Jabar 26 peristiwa, Jawa Timur 17 peristiwa, dan Banten 16 peristiwa.
 
Data tersebut diperoleh dari Laporan Tahunan KKB di Indonesia Wahid Foundation 2018 yang dirilis di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/9). Temuan dan data tersebut dikumpulkan berdasarkan peristiwa, waktu, lokasi, tindakan pelanggaran, aktor dan korban. Selain menggunakan pendekatan kuantitatif, laporan juga menggunakan analisis kualitatif dengan menyorot kasus-kasus menonjol yang muncul dan menjadi tren 2018. 
 
Laporan menggunakan metode berbasis peristiwa (event based methodology), pendekatan yang sudah sering digunakan oleh pemantauan situasi Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus-kasus pelanggaran terjadi dicatat dan dihitung berdasarkan kategori yang sudah ditetapkan. 
 
Dalam laporan yang dirilis Wahid Foundation dan Rumah Perdamaian Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/9) tersebut, salah satu faktor penting mengapa pelanggaran KKB paling tinggi terjadi di DKI adalah karena DKI sedang tumbuh menjadi wilayah yang semakin tidak ramah terhadap perbedaan dan keragaman.
 
“Jika merujuk data di mana pemidanaan berdasarkan agama atau keyakinan dan ujaran kebencian sebagai dua bentuk tindakan terbanyak, ini menandakan bahwa pertumbuhan tersebut menjalar menyebar baik di aktor negara maupun swasta,” tulis Wahid Foundation dalam Laporan Tahunan KBB-nya. 
 
Sementara dalam laporan tersebut, Jawa Barat dinilai menjadi daerah paling ‘panas’ dalam 10 tahun terakhir. Salah satu penyebabnya adalah belum berhasilnya pengarusutamaan moderasi, toleransi, dan inklusi yang dilakukan berbagai pihak. 
Selain itu, pengarusutamaan moderasi belum dapat mengimbangi penyebaran intoleransi di level akar rumput yang melibatkan berbagai aktor, baik individu maupun kelompok. 
 
“Ini berdasarkan untuk tahun 2018 kita memantau di 26 dari 34 provinsi, jadi hampir keseluruhan provinsi,” kata Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi, saat memaparkan hasil Laporan. 
 
Hamdi menjelaskan, pada 2018 DKI dan Jawa Barat tetap menjadi daerah dengan kasus tertinggi dalam hal pelanggaran KKB, sama dengan laporan yang dirilis 2017 lalu. Disusul Jawa Timur, Banten, Aceh, Sumatera, Jambi dan Riau. 
 
“Ini 10 wilayah tertinggi, sementara tindakan tertinggi, yaitu pemidanaan atau sering disebut kriminalisasi, penyesatan, pelarangan aktivitas, ujaran kebencian. Ujaran kebencian ini tema utama tahun sebelumnya (2017). Ini menjadi PR yang kita fokuskan karena temuan yang konsisten,” ujarnya. 
 
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muchlishon