Nasional

Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Jadi Peringatan Pentingnya Kepedulian Bertetangga

Sabtu, 9 Desember 2023 | 22:00 WIB

Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Jadi Peringatan Pentingnya Kepedulian Bertetangga

Ilustrasi peduli terhadap anak dan keluarga. (Foto: NU Online/Freepik).

Jakarta, NU Online

Kasus tewasnya empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kejadian ini menjadi peringatan tentang pentingnya kepedulian bertetangga.


Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan, kurangnya pemahaman warga sekitar tentang penanganan anak dalam keluarga yang berkonflik menjadi salah satu faktor tidak langsung yang membuat tewasnya empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 


Padahal warga dapat menjauhkan anak sementara dari keluarga berkonflik sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. "KPAI melihat ada problem dalam memastikan pengasuhan anak yang layak dalam orang tua berkonflik dan status rumah kontrakan," ujar Aris kepada NU Online, Sabtu (9/12/2023).


Aris menjabarkan sebelum pembunuhan empat anak, warga sekitar sudah mengetahui konflik pasangan suami istri tersebut sejak lama. Artinya ada situasi keluarga yang harusnya dapat dilaporkan dan mendapat intervensi.


"Hanya mungkin masyarakat belum terbiasa merujuk anak anak ke lembaga yang diberi wewenang menerimanya," jelas peraih gelar doktor dari Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Jawa Barat itu.


Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar menegaskan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, keluarga, dan masyarakat untuk peduli dengan lingkungan. 


"Kejadian pembunuhan terhadap anak-anak dan kasus KDRT menjadi peringatan untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan," tegas Nahar.


Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya empat anak dan dirawatnya seorang ibu yang diduga sebagai akibat KDRT. 


Peristiwa ini menguatkan kesimpulan Komnas Perempuan bahwa kasus KDRT berpotensi femisida, atau dapat berakhir pada kematian istri atau anak-anaknya.


"Terkait dengan kasus ini merekomendasikan agar konseling terhadap ibu korban diperkuat. Karena, selain ia juga menjadi korban KDRT, ia kehilangan empat anaknya secara tragis. Jangan sampai pelaku membangun rasa bersalah si ibu karena melaporkan kasus KDRT yang diadukannya,” tutur Siti Aminah Tardi, komisioner Komnas Perempuan.


Sebelumnya, empat anak yang masing-masing berusia 6 tahun, 4 tahun, 3 tahun, dan 1 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya. Warga pun melapor ke polisi. 


Selanjutnya empat korban yang semuanya masih anak-anak ditemukan meninggal di salah satu kamar di rumah kontrakan. Mereka diduga dibunuh sang ayah, Panca Darmansyah (41).