Nasional

Kemenag dan LAZISNU Kolaborasi Optimalisasi Zakat untuk Pemberdayaan Umat

Ahad, 8 September 2024 | 11:00 WIB

Kemenag dan LAZISNU Kolaborasi Optimalisasi Zakat untuk Pemberdayaan Umat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag, Waryono Abdul Ghafur dalam acara Rakernas LAZISNU di Hotel Lumire, Jakarta, Sabtu (7/9/2024). (Foto: Risalah/Anisa)

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), termasuk Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) berkolaborasi untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat dalam rangka pemberdayaan umat.


Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan sosial ekonomi di seluruh Indonesia.


Mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 mengenai regulasi zakat Indonesia, zakat merupakan pranata yang memiliki tujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan.


“Pada tahun 2023, pengelolaan zakat secara nasional termasuk LAZISNU telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 577.138 jiwa, di antaranya 321.757 termasuk zona ekstrem,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam acara Rakernas LAZISNU di Hotel Lumire, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).


LAZISNU dalam pengumpulan ZIS Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) pada 2022 mendapat Rp161 miliar. Lalu 2023 mendapat Rp2,3 triliun. Dari perolehan itu, terjadi pertumbuhan 1345,73 persen sehingga LAZISNU menjadi LAZ dengan pengumpulan terbanyak pada 2023 dan mendapatkan penghargaan oleh Basarnas sebagai LAZ Nasional dengan pengumpulan terbaik pada 2023.


Ketua LAZISNU PBNU Habib Ali Hasan Al Bahar menyampaikan bahwa pengumpulan dana LAZISNU berasal dari donatur yang tersebar di dalam negeri dan luar negeri. Sebab LAZISNU memiliki jaringan berjumlah 248 yang tersebar dari 207 kabupaten/kota, 26 provinsi, dan 15 negara.


“Melihat pengumpulan Rp2,3 triliun pada 2023 oleh LAZISNU dengan rincian zakat mal sebanyak Rp56 miliar, zakat fitral sebanyak 166 miliar, infak/sedekah sebanyak Rp258 miliar, dan DSKL sebanyak Rp1,8 triliun," ujarnya.


LAZISNU memiliki komitmen dengan menjaga mutu lembaga demi meningkatkan kepecayaan donatur. Penyaluran zakat tersebut melalui program lima pilar LAZISNU yaitu NU Care Cerdas, NU Care Sehat, NUCare Berdaya, NU Care Hijau, dan NU Care Damai sehingga penyaluran zakat menjadi tepat sasaran bagi masyarakat umat.