Nasional

Kemenag Dorong Pemberdayaan Masjid, dari Sertifikasi Tanah hingga Penguatan Ekonomi Umat

NU Online  ·  Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Kemenag Dorong Pemberdayaan Masjid, dari Sertifikasi Tanah hingga Penguatan Ekonomi Umat

Talkshow Madada Fest 2025: Masjid Berdaya Berdampak di Auditorium Gedung Kemenag, Jl MH Tamrin, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat menekankan pentingnya pemberdayaan masjid sebagai pusat penguatan ekonomi umat.


Menurutnya, pemberdayaan ini dilakukan melalui berbagai langkah strategis agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.


“Upaya menjadikan masjid semakin berdaya dimulai dari sertifikasi tanah wakaf masjid. Dengan status hukum yang kuat, hasil pemberdayaan tanah tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan masjid,” ujarnya dalam Acara Talkshow Madada Fest bertajuk Masjid Berdaya dan Berdampak, di Auditorium Gedung Kemenag, Jl MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025).


Langkah selanjutnya adalah melakukan optimalisasi potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dana filantropi yang terkumpul di lingkungan jamaah masjid harus diolah secara produktif agar manfaatnya kembali dirasakan oleh umat.


“Nilai manfaat dari dana zakat, wakaf, dan sedekah jamaah bisa menjadi penggerak untuk memberdayakan masjid,” katanya.


Selanjutnya, penataan aset masjid. Melalui identifikasi dan pemanfaatan aset yang ada, terutama oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM), ekosistem kemasjidan dapat diberdayakan secara maksimal.


Lalu melakukan penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) masjid, termasuk dalam hal manajemen digital, kewirausahaan, serta pengelolaan keuangan.


“SDM masjid harus memiliki kompetensi manajerial agar mampu mengelola dana, mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif, dan berkomunikasi efektif dalam pelayanan kepada jamaah,” katanya.


Arsad menegaskan bahwa pemberdayaan masjid juga harus berdampak langsung pada kesejahteraan umat. Ia menegaskan, masjid harus dapat memaksimalkan lahan atau ruangan yang tidak terpakai untuk kegiatan produktif, antara lain untuk ruang usaha bagi pelaku UMKM.


Arsad juga menyampaikan bahwa jamaah masjid perlu diberdayakan secara ekonomi.


“Program bimbingan teknis UMKM dan pendanaan modal usaha berbasis masjid dapat membantu jamaah yang belum memiliki pekerjaan atau masih berusaha di tingkat kecil untuk naik kelas,” ujar Arsad.


Selain itu, kesejahteraan pengurus masjid seperti marbot, dai, dan takmir perlu dijamin melalui kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


“Beberapa marbot, dai, takmir masjid kini telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi selama menjalankan tugasnya,” papar Arsad.


Ia juga menyoroti pentingnya masjid ramah jamaah, terutama bagi kelompok dhuafa, musafir, dan penyandang disabilitas.


“Masjid kini didorong untuk memberikan layanan yang ramah dan memberdayakan, seperti masjid di kawasan Grand Wisata yang menyediakan fasilitas ramah disabilitas dan penerjemah bahasa isyarat,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Bukhori Sail Attahiri menuturkan bahwa Masjid Istiqlal telah menerapkan konsep masjid berdaya dan berdampak melalui kolaborasi antara jamaah dengan pelaku usaha dan investor.


“Kami di Istiqlal menyediakan layanan untuk menghubungkan investor dengan para pelaku UMKM, serta menyediakan tempat bagi mereka untuk berjualan di halaman masjid. Ini menjadi bentuk nyata dari masjid yang berdaya dan berdampak,” ungkapnya.


Menariknya, dukungan tidak hanya datang dari kalangan Muslim. Para investor non-Muslim pun ikut berpartisipasi.


"Misalnya ketika kami berencana membangun area bermain anak-anak, mereka juga berebut untuk menyumbang,” tuturnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang