Nasional

Kemenag Jelaskan Urgensi Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

NU Online  ·  Kamis, 25 September 2025 | 17:30 WIB

Kemenag Jelaskan Urgensi Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Acara Dialog Media dalam rangka peringatan Hari Santri 2025 di gedung Antara Heritage, Jakarta Pusat pada Kamis (25/9/2025). (Foto: NU Online/Rikhul Jannah)

Jakarta, NU Online

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i menyampaikan urgensi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, pesantren telah berkontribusi besar secara historis kepada Indonesia.


“Pesantren sudah berkontribusi pada masyarakat bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka,” ujarnya dalam acara Dialog Media dalam rangka peringatan Hari Santri 2025 yang mengusung tema Pesantren dan Kehadiran Negara di gedung Antara Heritage, Jakarta Pusat pada Kamis (25/9/2025).


“Jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 42 ribu dengan hamper 11 juta santri. Angka ini sangat signifikan sehingga perlu kelembagaan yang lebih kuat untuk mengakomodasi kebutuhan pesantren,” lanjut Syafi’i.


Ia berharap bahwa Ditjen Pesantren dapat diresmikan pada 22 Oktober 2025 yang bertepatan dengan Hari Santri.


“Harapan kita alangkah berbahagianya kalau kemudian Dirjen Pesantren itu diwujudkan pada saat kita memperingati Hari Santri tanggal 22 Oktober yang akan datang,” ucapnya.


Menurut Syafi’i, pemilihan tanggal tersebut akan menjadi sejarah yang berkaitan dengan eksistensi pesantren dalam mencetuskan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.


“Pasti sangat bersejarah karena terkait dengan eksistensi pesantren dalam mencetuskan kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Kami ingin dengan Ditjen Pesantren lebih aktif mengisi kemerdekaan,” ucapnya.


Syafi’i menjelaskan bahwa progres pembentukan Ditjen Pesantren telah memasuki tahap pembuatan naskah akademik sebagai dasar pengajuan. Naskah tersebut kemudian diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


“Prosesnya tentu dari membuat naskah akademik, kenapa dibutuhkan dirjen pesantren, yang diserahkan kepada KemenPAN-RB kemudian ada update yang harus disempurnakan, kemudian diserahkan kembali,” ujarnya.


Ia melanjutkan bahwa saat ini KemenPAN-RB meminta evaluasi menyeluruh terhadap naskah akademik tersebut. “Agar lebih mudah mengelaborasikan dengan ketentuan yang mereka miliki untuk bisa melahirkan Dirjen Pesantren,” katanya.


Syafi’i menyampaikan bahwa saat ini, Direktorat Pesanten dan Dirjen Pendidikan Islam sedang serius merespons permintaan tersebut. Menurutnya, Kemenag dan KemenPAN-RB memiliki kesamaan visi untuk mewujudkan Dirjen Pesanten.


“Saya lihat KemenPAN-RB maupun Kemenag sama-sama memiliki keinginan yang sama untuk memajukan pendidikan di pesantren dengan cara (mewujudkan) Dirjen Pesantren,” tuturnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang