Kemenhaj Klaim Pemangkasan Biaya Makan Jamaah Haji 2026 Tak Berdampak pada Kualitas Layanan
NU Online · Rabu, 21 Januari 2026 | 18:00 WIB
Menhaj dan Wamenhajusai rapat dengan DPR di Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah melakukan pemangkasan biaya makan jamaah haji pada penyelenggaraan haji 1447/2026 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Meski demikian, Kemenhaj mengklaim pemangkasan biaya tersebut tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan konsumsi yang diterima jamaah selama berada di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, pemangkasan biaya makan justru dilakukan untuk memastikan dana haji dikelola secara lebih bersih, transparan, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan jamaah.
“Alhamdulillah sudah kita laporkan semuanya, mulai dari persiapan akomodasi hotel, persiapan katering untuk makannya, persiapan transportasi di sana,” ujar Dahnil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (21/1/2026).
Dahnil mengatakan bahwa pemotongan biaya makan dilakukan dengan menurunkan biaya konsumsi dari sebelumnya 40 riyal menjadi 36 riyal per orang.
Ia mengklaim penyesuaian tersebut tidak mengurangi porsi maupun kualitas makanan jamaah, bahkan justru disertai peningkatan gramasi dan nilai gizi.
“Jadi ada penurunan sekitar 4 riyal. Tapi gramasi makanannya atau kualitas makanannya itu naik. Jadi kualitasnya naik tapi harganya bisa kita turunkan,” kata Dahnil.
Efisiensi pada sektor konsumsi ini berdampak besar terhadap penghematan anggaran. Dari pos biaya makan jamaah saja, pemerintah mencatat efisiensi lebih dari Rp123 miliar dari total anggaran yang sebelumnya harus dialokasikan.
“Jadi, gramasi (ukuran berat bahan per satuan luas) dari apa tadi disebut kan Pak Menteri (Gus Irfan), dari nasi misalnya tadinya 150-an jadi 170, termasuk lauk. Tapi di luar itu yang menjadi diskursus kami itu adalah, ini dan perlu kami diskusikan dengan Bapak Ibu di Komisi VIII, dari konsumsi itu kami melakukan efisiensi lebih dari Rp 123 miliar dari total biaya yang harusnya kita alokasikan untuk konsumsi,” tambahnya.
Dahnil menjelaskan bahwa penyesuaian gramasi juga dilakukan berdasarkan rekomendasi ahli gizi. Pada tahun ini, gramasi sayuran diturunkan dari 80 gram menjadi 75 gram, sementara porsi lauk berprotein justru ditingkatkan untuk menjaga kecukupan gizi jamaah.
“Sayur itu memang dari tahun lalu itu 80 gram, tahun ini turun jadi 75. Itu berdasarkan usulan dari ahli gizi. Ahli gizi menyebutkan yang harusnya dinaikkan itu adalah, lauk, lauk protein dalam hal ini dan sayur-mayur atau buah itu diturunkan 5 gram,” ucap Dahnil.
“Ini terkait dengan proporsionalitas dari komposisi gizi masing-masing. Karena pasti berhubungan langsung dengan harga dan sebagainya,” tambah Dahnil.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah mengakui pengawasan di lapangan menjadi pekerjaan rumah agar standar gramasi dan kualitas makanan benar-benar diterapkan oleh penyedia katering.
“Memang PR kami adalah memastikan itu bersesuaian nanti di lapangan dan itu juga nanti kami mohon bantuan dari Bapak Ibu pengawas,” ucap Dahnil.
Dahnil menegaskan, pemangkasan biaya makan hanya dapat dilakukan karena proses pengadaan dipastikan berjalan terbuka dan bebas dari praktik rente, korupsi, maupun cashback.
“Karena efisiensi dalam konteks kita memastikan proses penyediaannya itu tanpa ada rente, ada korupsi, ada cashback. Jadi kita memastikan prosesnya terbuka, prosesnya bersih,” pungkasnya.
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan Awal Sya'ban 1447 H Jatuh pada Selasa, 20 Januari 2026
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Sya'ban 1447 H
3
3 Doa yang Dianjurkan Dipanjatkan di Bulan Sya'ban
4
Pengangkatan Pegawai SPPG sebagai PPPK Jadi Sorotan, DPR Singgung Keadilan bagi Guru Honorer
5
MBG Tetap Dibagikan Selama Ramadhan, BGN Klaim Menu Tahan hingga 12 Jam
6
RMI PBNU Buka Pendaftaran Pelatihan Bahasa Inggris, Berikut Jadwal Seleksinya
Terkini
Lihat Semua