Jakarta, NU Online
Wakil Presiden, Jusuf Kalla menekankan perlunya membangun sistem informsi yang terbuka untuk diakses publik baik di dalam kementerian maupun lembaga negara. Keterbukaan informasi disebut sebagai energi untuk mencerdaskan bangsa.Â
"Keterbukaan informasi publik perlu terus didorong, dan diawasi agar bisa berjalan baik," kata Jusuf Kalla pada pemberian anugerah informasi publik 2018 di Istana Wakil Presiden.Â
Dalam penganugerahaan itu, Kementerian Pertanian termasuk kategori Pengelola Informasi Publik Terbuka. Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem peringkat.
Ia mengatakan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kali ini dilakukan dengan penilaian keterbukaan informasi Badan Publik (BP) berdasarkan kualifikasi sesuai rentangan nilai keterbukaan informasi publiknya. Dimulai dari kualifikasi tertinggi yaitu kelompok pertama BP Informatif, kedua BP Menuju Informatif, ketiga BP Cukup Informatif, keempat BP Kurang Informatif dan kelima BP Tidak Informatif.
Untuk kategori BP, menurutnya sama dengan tahun lalu ada tujuh kategori yaitu BP Kementerian, BP Lembaga Non Struktural (LNS), BP Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNLPNK), BP Perguruan Tinggi Negeri (PTN), BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan BP Partai Politik (Parpol). Â
Secara keseluruhan, penilaian dilakukan terhadap 460 lembaga yang terdiri dari perguruan tinggi, lembaga, kementerian dan BUMN.Â
Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro, seusai menerima penghargaan menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian dari pemenuhan hak atas informasi yang dijamin UU nomor 14 tahun 2008. "Kementan akan terus berkomitmen melayani informasi secara baik dan mudah diakses oleh publik", tegas Syukur.Â
Syukur juga mengatakan bentuk dari komitmen ini telah dilakukan dalam bentuk pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Serta adanya pengalokasian anggaran khusus bagi pengelola informasi publik.Â
Sementara itu Kepala Biro Humas dan Informasi Publik selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengigatkan bahwa beberapa waktu lalu telah melakukan presentasi di hadapan tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam paparan PPID tersebut Kementan telah menyampaikan langkah, strategi dan capaian dalam menjamin dan mempromosikan keterbukaan informasi publik. Presentasi ini adalah bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik untuk kategori Kementerian.
"Saat ini masyarakat dapat datang langsung di konter layanan PPID kita, ataupun cukup melalui website Kementan. Kita lihat permohonan informasi trend nya meningkat, dan sampai saat ini insya Allah Kementan mampu memenuhi harapan masyarakat, yang makin tinggi terhadap keterbukaan informasi pertanian" kata Kepala Bito Humas dan Informasi Publik, Kementan. (Red: Ahmad Rozali)