Kementerian PPPA: Indonesia Peringkat 10 Perkawinan Anak Terbesar di Dunia
Jumat, 8 April 2022 | 12:45 WIB
Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (PPPA) Bidang Anak Ulfah Mawardi. (Foto: NU Online/Indi)
Nuriel Shiami Indiraphasa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (PPPA) Bidang Anak Ulfah Mawardi mengungkapkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan angka perkawinan anak tertinggi di dunia.
“Indonesia itu masuk 10 negara terbesar perkawinan anak,” kata Ulfa saat sesi talkshow dalam acara peluncuran film pendek bertajuk ‘Kecele’ di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 11, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2022).
Berdasarkan data temuan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 21 provinsi dengan angka perkawinan anak berada di atas rata-rata nasional, yakni 10,35 persen.
“Yang tinggi itu Kalimantan, Sulawesi Barat, Papua,” tutur Ulfah.
Ia juga menutur bahwa satu dari sembilan anak-anak di Indonesia telah melakukan pernikahan. “Jadi 1 dari 9 anak itu menikah di usia anak,” terangnya.
Ia menegaskan, selain pernikahan di usia anak tidak diperbolehkan secara undang-undang, secara biologis pun belum dapat dikatakan mumpuni. “Kita bersama-sama mengadvokasi bukan cuma yang 21 provinsi, tetapi seluruh Indonesia supaya tidak masuk 10 besar,” katanya.
Senada, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo menyampaikan secara biologis, fisik seseorang yang melakukan pernikahan di usia 16-17 tahun belum bisa dikatakan sepenuhnya siap. Hal ini dapat menyebabkan beragam risiko yang menghantui dari pernikahan anak, salah satunya adalah potensi terjadinya kanker serviks.
“Kalau anak umur 16 itu melakukan hubungan layaknya suami-istri juga masih mudah kena kanker mulut rahim,” paparnya.
Baca Juga
Empat Dampak Buruk dari Perkawinan Anak
Targetkan angka perkawinan anak turun di 2024
Ulfa mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penurunan angka pernikahan anak. Pihaknya menargetkan angka perkawinan anak turun menjadi 8,74 persen pada 2024.
“Target kita itu di tahun 2024 itu 8,74 persen,” bebernya.
Untuk itu, melalui program pencegahan pernikahan anak oleh Fatayat NU melalui salah satunya Film Pencek ‘Kecele’ ini diharapkan dapat mengedukasi baik orang tua maupun anak terkait dengan dampak negatif dari pernikahan dini.
“Saya mengapresiasi pesan dalam film ini karena alat juang kita saat ini melalui gadget. Kita berterima kasih kepada Fatayat NU yang juga mempelopori pencegahan perkawinan anak,” ungkap Ulfah.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua