Kemnaker Akui Banyak Pengusaha Tidak Aktif Penyusunan Perjanjian Kerja
NU Online · Selasa, 22 Oktober 2019 | 11:10 WIB
“Pengalaman selama ini, dialog yang tak efektif atau forum komunikasi yang tak dibangun sebelumnya, akan menjadi ganjalan saat berakhirnya PKB,” ujarnya, didampingi Karohumas Soes Hindharno, Selasa (22/10).
Kondisi tersebut, katanya, dikarenakan pengusaha tidak aktif saat penyusunan PKB. Akibatnya, hubungan industrial berkarakter Indonesia yang dibangun pemerintah gagal menjadi sebuah sistem berdaya saing baik tingkat Asia maupun global.
Apalagi, ia menambahkan, pemerintah telah menerbitkan Super Tax Deduction melalui Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2019 demi menggenjot partisipasi aktif pengusaha dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul. Aturan itu memberikan keringanan pajak hingga 200% bagi pengusaha yang menerima magang SDM, dan atau 300% jika pengusaha melakukan riset penelitian dan pengembangan SDM.
Sementara Menaker Hanif Dhakiri tengah menggenjot bangunan ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel sesuai era revolusi industri 4.0 serba digitalisasi.
“Sistem ketenagakerjaan kita selama ini rigid (kaku), yang diikat oleh waktu dan tempat. Sementara digitalisasi bersifat fleksibel karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja dengan kecanggihan teknologi informatika,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Terpopuler
1
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
2
TNI-Polri Hadang Massa Aksi BEM UI yang Hendak Menuju Bundaran HI
3
Selain TNI-Polri, Komcad Juga Disiagakan saat Aksi Indonesia Bangkrut
4
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pengerahan TNI dan Komcad dalam Aksi Indonesia Bangkrut
5
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Hari Ini, Berikut Tuntutannya
6
Peaceful Muharam 1448 H, Kemenag Gelar Standardisasi Kosakata Isyarat hingga Akurasi Titik Kiblat
Terkini
Lihat Semua