Kemnaker Akui Banyak Pengusaha Tidak Aktif Penyusunan Perjanjian Kerja
Selasa, 22 Oktober 2019 | 11:10 WIB
“Pengalaman selama ini, dialog yang tak efektif atau forum komunikasi yang tak dibangun sebelumnya, akan menjadi ganjalan saat berakhirnya PKB,” ujarnya, didampingi Karohumas Soes Hindharno, Selasa (22/10).
Kondisi tersebut, katanya, dikarenakan pengusaha tidak aktif saat penyusunan PKB. Akibatnya, hubungan industrial berkarakter Indonesia yang dibangun pemerintah gagal menjadi sebuah sistem berdaya saing baik tingkat Asia maupun global.
Apalagi, ia menambahkan, pemerintah telah menerbitkan Super Tax Deduction melalui Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2019 demi menggenjot partisipasi aktif pengusaha dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul. Aturan itu memberikan keringanan pajak hingga 200% bagi pengusaha yang menerima magang SDM, dan atau 300% jika pengusaha melakukan riset penelitian dan pengembangan SDM.
Sementara Menaker Hanif Dhakiri tengah menggenjot bangunan ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel sesuai era revolusi industri 4.0 serba digitalisasi.
“Sistem ketenagakerjaan kita selama ini rigid (kaku), yang diikat oleh waktu dan tempat. Sementara digitalisasi bersifat fleksibel karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja dengan kecanggihan teknologi informatika,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Terpopuler
1
PBNU Nyatakan 11 Organisasi Ini Bukan Bagian dari Perangkat Perkumpulan NU
2
Ini Doa Malam Isra Miraj 27 Rajab: Bisa Kabulkan Hajat, Permudah Urusan, hingga Jernihkan Hati
3
Gus Baha Jelaskan Pemahaman yang Bisa Rusak Tauhid tentang Peristiwa Isra Miraj
4
Gus Baha Jelaskan Alasan Mirajnya Seorang Mukmin Melalui Shalat
5
KH Musta'in Syafi'i Ungkap Makna Sidratul Muntaha: Ajaran Tuhan agar Manusia Pelihara Ekosistem Alam
6
Sejumlah Profesi Keagamaan yang Bakal Disertifikasi Kemenag
Terkini
Lihat Semua