Jakarta, NU Online
Kongres Ke-16 Fatayat NU telah resmi dibuka pada Jumat (15/7/2022) di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. Perhelatan akbar organisasi pemudi NU itu diikuti oleh seluruh perwakilan pengurus Fatayat NU se-Indonesia. Sebanyak 34 Pimpinan Wilayah (PW), 420 Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) hadir dalam kegiatan itu.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Maryam Fithriati, menyampaikan kongres tersebut diharapkan bisa berjalan sesuai tata aturan organisasi yang berlaku.
“Kongres adalah forum musyawarah tertinggi yang ada di Fatayat NU. Sehingga keputusan-keputusan yang diambil haruslah untuk kemaslahatan organisasi,” ungkap Maryam dalam keterangan yang diterima NU Online, Sabtu (16/7/2022).
Lebih lanjut, Maryam mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga hal yang menjadi perhatian Fatayat NU DIY dalam gelaran kongres itu. Pertama, program-program pimpinan Fatayat diharapkan mampu menjangkau masyarakat akar rumput melalui terobosan baru dengan adanya ranting percontohan bagi semua.
“Harapannya, untuk ketua terpilih dan jajaran kepengurusan selanjutnya mampu menyentuh grassroot,” kata Maryam.
Kedua, Garda Fatayat (Garfa) yang memiliki fungsi dalam tanggap bencana, protokoler, dan rescue agar segera disahkan sebagai lembaga di bawah Fatayat NU.
“Terobosan ini dalam sejarahnya pertama kali dilakukan oleh PW Fatayat NU DIY,” ujarnya.
Ketiga, meninjau kembali batas usia keanggotaan agar tidak terjadi benturan dengan badan otonom (Banom) NU yang lain.
Selain itu, ia juga berharap dengan adanya regenerasi kepengurusan dan pemilihan ketua baru, reformulasi regulasi dan tata aturan organisasi mendapatkan perhatian khusus. Hal ini supaya eksistensi organisasi mampu menjawab tantangan zaman.
“Tujuan agar kader Fatayat NU mampu adaptif pada setiap perubahan dan tidak gagap teknologi sebagai wujud dari era industri,” katanya.
Menurutnya, kepengurusan PP Fatayat NU masa khidmah 2015-2022 telah menyelesaikan program kerja dengan baik. Kendati demikian, ia menilai masih diperlukan perbaikan dan perlu konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi.
“Jika organisasi ingin baik, maka kita ikuti peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PDPRT) yang sudah ada. Kita jalankan sebagai proses pembelajaran untuk setiap jenjang kepengurusan. Jika ingin organisasi kuat, maka harus taat pada aturan yang dibuat,” jabarnya.
Perwakilan Fatayat NU DIY yang hadir dalam kegiatan kongres tersebut terdiri dari 2 perwakilan PW dan 10 perwakilan PC.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua