Konten Kekerasan di Roblox Jadi Sorotan, Orang Tua Perlu Perketat Pengawasan Anak
NU Online · Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Platform game online Roblox tengah menjadi sorotan publik setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melarang permainan ini dimainkan oleh siswa. Larangan tersebut muncul karena Roblox dinilai menampilkan konten kekerasan yang berpotensi berdampak buruk bagi anak.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menegaskan perlunya langkah preventif untuk mencegah dampak negatif Roblox terhadap anak-anak.
"Menurut kami langkah preventif penting agar anak kita mendapatkan aktivitas digital yang kemudian buat nyaman dan ramah anak," kata Aris di Jakarta, Kamis (6/8/2025).
Ia menambahkan, pembatasan tidak hanya perlu dilakukan terhadap Roblox, tetapi juga terhadap permainan daring lainnya yang memuat unsur kekerasan.
"Saya kira tidak hanya Roblox, semua gim yang terdapat unsur kekerasan, baik verbal atau nonverbal harus dibatasi aksesnya kepada anak," ujar Aris.
Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak, termasuk saat bermain Roblox.
“Ini kan harus ada pengawasan dari orang tua juga ya, jadi pola asuh dalam keluarga harus diperhatikan,” kata Arifah, dikutip dari Antara.
Menurutnya, pola asuh yang tepat sangat penting di era digital. Orang tua perlu terlibat aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengingatkan para murid agar tidak memainkan Roblox karena permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya, karena itu tidak baik ya,” kata Mu'ti.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan belum ada rencana untuk memblokir Roblox.
Menurut Meutya, pengawasan konten digital dilakukan oleh direktorat jenderal khusus. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai Roblox dari unit tersebut.
"Sampai nanti ada kita lihat, kita evaluasi. Kan ada dirjen pengawasan ruang digital yang terus memantau. Belum ada penyampaian dari dirjen tersebut, nanti kita lihat," kata Meutya.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua