Nasional

KPAI Ungkap 197 Ribu Anak Terlibat Judi Online

Ahad, 4 Agustus 2024 | 06:00 WIB

KPAI Ungkap 197 Ribu Anak Terlibat Judi Online

Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Budaya dan Keagamaan dalam Perlindungan Anak dari Judi Online di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (2/8/2024). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Shalihah mengatakan, berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perputaran uang dari judi online cukup besar dan para pelakunya sudah banyak dari kalangan anak-anak. 

 

Ai Maryati menyampaikan hal itu saat Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Budaya dan Keagamaan dalam Perlindungan Anak dari Judi Online di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (2/8/2024).


"Tentu kita semua kaget ya. Data yang disampaikan PPATK sampai berjumlah 197 ribu anak-anak kita di usia 11 sampai 19 tahun itu terlibat aktif judi online. Dengan kisaran transaksi total hampir Rp293 miliar. Ini bukan angka yang kecil. Kok bisa anak-anak bisa mengantongi deposit sebesar itu," ujarnya.

 

Ai mengungkapkan terdapat 3 situasi anak yang terbawa pada judi online berdasarkan pengaduan.

 

Pertama, anak yang sudah ada indikasi ketergantungan. Kondisi ini ditandai ketika anak tidak menggunakan gadget maka si anak akan marah-marah, tidak bisa konsentrasi dan susah makan.


Kedua, kondisi anak yang sudah di luar batas yang bisa mengarah kepada tindakan melawan hukum.


Ketiga, kondisi anak sudah mengalami depresi bahkan sampai pada mengakhiri hidup. 


"Contoh hilang uang, dompet mamanya hilang, uangnya hilang. Uang SPP-nya bisa dibelanjakan (judi online). Sebuah situasi yang dia ingin terus terlibat," jelas perempuan kelahiran Cianjur, Jawa Barat itu.

 

Ai mengungkapkan masuknya anak pada judi online bisa melalui game ataupun langsung berkaitan dengan judi online. "Ini laporan masuk yang ke KPAI. Bahkan bisa mengarah ke tindakan yang mengancam dirinya," jelas Ai.

 

Disampaikan Ai, sangat mungkin banyak judi online pada anak-anak yang belum teradukan.


"Ternyata yang terpapar sangat luar biasa dan mungkin yang tidak teradukan di luar sana itu masih lebih besar. Ini tentu menjadi alarm yang sangat keras. Kita harus rapatkan kembali Bapak-Ibu, bahwa di sinilah kita harus kembali merapatkan barisan. Bagaimana strategi keagamaan dan kebudayaan memberi dukungan untuk perlindungan anak," tegas Ai.  


Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhammad Ziyad, Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Ridayani Damanik, jajaran KPAI dan para tamu undangan.